Selasa, 28 November 2017

LAPORAN PELAKSANAAN OBSERVASI BUDAYA MASYARAKAT SUKU BADUY

LAPORAN PELAKSANAAN
OBSERVASI BUDAYA MASYARAKAT SUKU BADUY
TAHUN AKADEMIK 2016-2017






                                    Disusun Oleh             :
                                    Kelompok                  : 9 (Sembilan)
                                    Program Studi           : Ilmu Pemerintahan 5 (Siang)






SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
STISIP WIDYAPURI MANDIRI
SUKABUMI
2017
Judul               : SEJARAH MASYARAKAT SUKU BADUY
Disusun oleh   : Kelompok 9 (Sembilan)
Program Studi : Ilmu Pemerintahan 5 (Siang)

Nama :
NIM :
1. Riski Dayani
6520114059
2. Eriyudin Apriyasmun
6520113019
3. Randi Kurniawan
6520114049
4. Nana Sutisna
6520114040
5. Asep Wahidin Syahrul Mubarok
6520114012
6. M. Grisna Firmansyah
6520114038
7. Siti Munawaroh
6520115040
8. Julpa Fauziah
6520114029
9. Ressy Rosnawati
6520114054
      
Sukabumi, 30 Januari 2017
Menyetujui :
Pembimbing I
Pembimbing II





Hamdrun Hamdillah,SH.MH
NIDN.





Dra. Kantirina Rachaju,M.Si
NIDN.
Mengetahui :
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan





Mumuh, M.M.Pd
NIDN.



KATA PENGANTAR

Description: BASMALAH
          Assalamu’alaikum Wr. Wb.
          Puji syukur kita panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karuniaNya-lah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik, tepat pada waktunya. Adapun tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sosial Budaya Indonesia pada semester III, di tahun ajaran 2016, dengan judul Sejarah suku baduy. Dengan membuat tugas ini kami diharapkan mampu untuk lebih mengenal tentang kehidupan masyarakat suku baduy, yang merupakan salah satu daerah di Indonesia dan seringkali luput dari pengamatan kita sebagai masyarakat Indonesia.
          Dalam penyelesaian karya ilmiah ini, kami banyak mengalami kesulitan, terutama di sebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan yang menunjang. Namun berkat  bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan cukup baik, karena itu sudah sepantasnya jika kami mengucapkan terima kasih kepada:
1.    Bapak Drs. H.Pepep Sulaeman. M.M selaku Ketua STISIP;
2.    Ibu Dra. Kantirina Rachaju,M.Si selaku Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan;
3.    Bapak Bayu A Hendrayana,SE selaku dosen mata Kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia;
4.    Bapak Hamdun Hamdillah,SH.MH selaku pembimbing yang tidak lelah dan bosan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada kami setiap saat;
5.    Orang tua dan teman-teman kami yang banyak memberikan motivasi dan dorongan serta bantuan, baik secara moral maupun spiritual;
     Narasumber terpercaya dalam penelitian ini yang sudah banyak membantu  dan Kelompok IX atas kesediaannya memberikan waktu untuk melakukan pengamatan, yaitu ; Riski Dayani, Eriyudin Apriyasmun, Randi Kurniawan,
Asep Wahidin Syahrul Mubarok, Nana Sutisna, M.Grisna, Siti Munawaroh, Julpa Fauziah, Ressy Rosnawati atas wawancaranya. Serta semua pihak yang ikut membantu dalam pencarian data dan informasi, baik secara langsung dan tidak langsung, cetak maupun elektronik, yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Terima kasih atas semuanya.
          Kami sadar sebagai seorang mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini  masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah ini yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
          Harapan kami, semoga karya ilmiah ini dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda bahwa kita juga harus mengetahui adat dan kebudayaan dari masyarakat suku baduy yang berada di daerah Kabupaten lebak provinsi banten yang merupakan salah satu kampung adat yang ada di Indonesia.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.     



Sukabumi,  30 Januari 2017



                                                                                                            Penyusun




DAFTAR ISI


LEMBAR JUDUL
LEMBAR PERSETUJUAN
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................... iii
BAB I...... PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang........................................................................... 1
I.2 Rumusan Masalah...................................................................... 2             I.3 Tujuan Dan Manfaat Observasi......................................................................................... 2
I.4 Lokasi Dan Jadwal Penelitian.................................................... 4
1.5 Metode Penelitian...................................................................... 4
1.6 Sistematika Penulisan................................................................ 4
BAB  II..... LANDASAN TEORI
II.1 Sejarah Suku Dan Budaya Di Indonesia.................................. 5
II.2 Kearifan Lokal Suku Baduy..................................................... 6
II.3 Bahasa Sebagai Alat Komunikasi............................................. 8
A. Fonologi............................................................................... 8
B. Morfologi............................................................................. 8
C. Sintaksis............................................................................... 9
II.4 Ruang Lingkup Dan Faktor Pencaharian ................................. 9
II.5 Pengertian Agama Dan Kepercayaan ..................................... 10
II.6 Pengertian Sistem Pemerintahan ............................................. 11
BAB  III... PEMBAHASAN
III.1 Asal Usul Nama Baduy ......................................................... 12
III.1.1 Kearifan Lokal Suku Baduy............................................... 13
III.1.2 Bahasa Yang Di Gunakan................................................... 15
III.1.3 Tata Cara Berpakaian.......................................................... 16
III.1.4 Mata Pencaharia Suku Baduy............................................. 17
III.1.5 Perbedaan Suku Baduy Dalam Dan Baduy Luar............... 19
III.2. Kepercayaan Atau Agama Yang Di Anut Suku Baduy    20
III.2.1 Pernikahan Adat Suku Baduy............................................. 22
III.2.2 Sistem Pemerintahan........................................................... 23
BAB IV     PENUTUP
IV.1 Kesimpulan.........................................................................    25
IV.2 Saran...................................................................................    26
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
          Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, karenanya Indonesia juga disebut sebagai “Nusantara”. Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari berbagai  adat, tradisi, budaya, dan Bahasa daerah yang berdeda-beda. Perbedaan yang beraneka ragam membuat Indonesia berdiri sebagai negara multikultural. Namun segala perbedaan yang beraneka ragam tersebut tidak menjadikan masyarakat Indonesia tercerai berai. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi sikap kebinekaan.
          Sikap kebinekaan masyarakat Indonesia juga ditujukan kepada suku Baduy, yaitu suku yang masih sangat tradisional dan tidak menerima pengaruh apapun dari luar. Perkembangan zaman yang semakin maju dengan segala macam teknologi canggih yang menyertainya, ternyata tidak mampu mengusik eksistensi suku Baduy untuk tetap memegang teguh adat istiadat yang telah diwariskan oleh para leluhurnya hingga sampai sekarang ini. Sungguh hal yang sangat luar biasa apabila kita berbicara tentang prinsip dan pedoman yang diterapkan oleh masyarakat suku Baduy, yang lebih memilih untuk tetap terisolasi dari dunia luar dan berpegang teguh dengan pola hidup yang sederhana dan tradisional. Betapa tidak, Banten adalah sebuah kota modern, dan letaknya tidak jauh dari jantung ibukota negara Indonesia (Jakarta), yang identik dengan kemewahan dan segala kecanggihannya.
          Dengan segala keunikannya, sudah tentu banyak orang atau wisatawan yang ingin berkunjung kesana. Orang Baduy luar terbuka kepada siapa pun yang datang berkunjung , asalkan mereka mentaati peraturan yang ada. Namun semakin banyak orang yang datang kesana, ditakutkan akan terjadi akulturasi budaya terhadap adat istiadat yang telah dijaga oleh suku Baduy selama bertahun-tahun.

         
1.2         Perumusan  Masalah
1.    Sejarah Suku Baduy (Asal mula, perpindahan tempat, silsilah, pemerintahan)
2.    Sejarah perpisahan baduy luar terhadap baduy dalam
3.    Tradisi-tradisi leluhur yang masih dijalankan hingga saat ini
1.3         Tujuan Dan Manfaat Observasi
          Tujuan observasi ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas akademik yang ditugaskan oleh lembaga melalui mata kuliah sistem sosial budaya indonesia serta untuk mengetahui dan memperoleh data autentik mengenai sejarah kebudayaan suku baduy yang memang bagian dari budaya yang masih ada di indonesia serta menyimpan kebudayaan yang sesungguhnya, tidak hanya itu kita hendak dapat mengeksplorasi keadaan lingkungan yang masih menjungjung tinggi gotong royong yang sudah menjadi akar budaya di Indonesia yang pada saat ini sudah mulai hilang dan di tinggalkan oleh sebagian masyarakat di Indonesia.
          Ini menjadi bagian tujuan untuk percontohan bagi masyarakat di Indonesia, khususnya mahasiswa yang menjadi pelopor perubahan,control sosial dimasa yang akan datang dan senantiasa mengembalikan budaya-budaya tersebut yang mulai hilang saat ini dan senantiasa mewariskannya atau memberikan virus-virusnya kepada lingkungan lain dan kepada generasi yang akan datang.

Adapun Manfaat Akademik yang didapat
1.    Bagi Penulis
          Penelitian ini merupakan sarana pengembangan diri dalam khazanah kebudayaan, terutama dalam mengkaji sejarah kebudayaan yang ada di indonesia. Selain itu,penelitian ini juga sebagai salah satu persyaratan dalam memperoleh nilai pelajaran sistem sosial budaya Indonesia. Tidak hanya itu manfaat bagi penulis cukup banyak yang dapat bisa diambil salah satunya menyambung kepada tujuan diatas ialah gotong royong, saling menghargai sesama, tidak merusak alam semena-mena. kepatuhan pada aturan yang telah dibuat dan disepakati, memegang teguh kepercayaan ialah ciri masyarakat baduy sendiri  dan semua itu bermanfaat bagi penulis yang hendak mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya masing-masing.
2.    Bagi Pengembangan Ilmu Pengetahuan
          Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang kebudayaan yang ada di indonesia dan menjadi pengembangan ilmu pengetahuan yang selama ini tersimpan dan seharusnya menjadi pengembang bagi ilmu-ilmu lain.
Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat berguna dan dapat dijadikan bahan pengetahuan, juga memberikan sumbangan pemikiran yang lebih rasional         dalam mengetahui seluk beluk kebudayaan baduy.
1.4     Lokasi dan jadwal penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di suku baduy kanekes kabupaten lebak provinsi Banten, waktu penelitian ini dilakukan selama 2 (dua) hari.
1.5     Metode Penelitian
Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis menggunakan metode-metode penelitian sebagai berikut:
1)   Metode observasi
     Dengan mengumpulkan data dengan mengamati langsung ke lapangan
2)   Metode wawancara
     Dengan mewawancarai masyarakat baduy untuk mengumpulkan data-data yang langsung diperoleh dari masyarakat baduy
3)   Metode studi pustaka
     Yang kegiatannya mencari data dengan cara menelaah Buku-buku, karya ilmiah, artikel, serta sumber internet tentang suku Baduy.
1.6     Sistematika Penulisan
Bab I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
I.2 Rumusan Masalah
I.3 Tujuan Dan Manfaat Penelitian
I.4 Lokasi Dan Jadwal Penelitian
I.5 Metode Penelitian
I.6 Sistematika Penulisan
Bab II LANDASAN TEORI
II.I Sejarah Suku Dan Budaya Di Indonesia
II.2 Kearifan Lokal Suku Baduy
II.3 Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
II.4 Pengertian Agama Dan Kepercayaan
II.5 Ruang Lingkup Dan Faktor Pencaharian
II.6 Pengertian Sistem Pemerintahan

Bab III PEMBAHASAN
III.1 Asal Mula Nama Dan Suku Baduy
III.2 Kepercayaan Yang Mereka Anut
III.3 Sistem Pemerintahan Suku Baduy

Bab IV PENUTUP
IV.1 Kesimpulan
IV.2 Saran

BAB II
LANDASAN TEORI

II.1    Sejarah Suku Dan Budaya Di Indonesia
          Sejarah merupakan peristiwa dan kisah-kisah yang terjadi pada masa lampau, sejarah sendiri berasal dari bahasa arab yaitu syajarotun yang artinya pohon yang kemudian artinya berkembang menjadi akar, keturunan, asal-usul dan silsilah. Bahkan menurut  ibnu khaldun dalam bukunya yang berjudul “mukadimah” mendefinisifikan sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia dan tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat itu.
          Secara umum budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia, dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture yang berasal dari kata latin colere yaitu mengolah atau mengerjakan dapat diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimi8liki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak hal unsure rumit, termasuk system agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
          Salah satu guru besar antropologi Indonesia kuntjaraningrat berpendapat bahwa “kebudayaan” berasal dari bahasa sansekerta buddhayah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal, sehingga menurutnya kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal, ada juga yang berpendapat sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi-daya yang artinya daya dari budi atau kekuatan dari akal.
          Masih menurut beliau bahwa unsur kebudayaan mempunyai 3 wujud, yaitu pertama sebagai suatu ide, gagasan, nilai-nila norma peraturan dan sebagainya, kedua sebagai suatu aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam sebuah komunitas masyarakat, ketiga benda-benda karya manusia.
II.2    Kearifan Lokal Suku Baduy
          Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
          Kearifan lokal (local genius/local wisdom) merupakan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal  dengan demikian merupakan pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. Menyatu dengan sistem kepercayaan,norma dan budaya serta di ekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakan pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian,  pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, dan kegiatan masyarakat pedesaan. Dalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal itu sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian.
          Keyakinan tradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal (indigenous knowledge), dan merupakan sumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapat ditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahaman ilmiah. Kearifan budaya atau masyarakat merupakan kumpulan pengetahuan  dan cara berpikir yang berakar dalam kebudayaan suatu etnis, yang merupakan hasil pengamatan dalam kurun waktu yang panjang. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapan masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kualitas lingkungan manusia, serta hubungan-hubungan manusia dan lingkungan alamnya.
          Masing-masing daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya  sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesama dan lingkungan alamnya.
          Secara umum, kearifan lokal dianggap pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia.
Fungsi Kearifan Lokal :
Setidaknya ada enam signifikasi serta fungsi sebuah kearifan lokal. Diantaranya :
1)   Sebagai penanda identitas sebuah komunitas.
2)   Elemen perekat (aspek kohesif) lintas warga, lintas agama dan kepercayaan.
3)   Kearifan lokal tidak bersifat memaksa atau dari atas (top down), tetapi sebuah unsur kultural yang ada dan hidup dalam masyarakat. Karena itu, daya ikatnya lebih mengena dan bertahan.
4)   Kearifan lokal memberikan warna kebersamaan bagi sebuah komunitas.
5)   Local wisdom akan mengubah pola pikir dan hubungan timbal balik individu dan kelompok dengan meletakkannya di atas common ground/ kebudayaan yang dimiliki.
6)   Kearifan lokal dapat berfungsi mendorong terbangunnya kebersamaan, apresiasi sekaligus sebagai sebuah mekanisme bersama untuk menepis berbagai kemungkinan yang meredusir, bahkan merusak, solidaritas komunal, yang dipercayai berasal dan tumbuh di atas kesadaran bersama, dari sebuah komunitas terintegrasi.
          Keenam fungsi kearifan lokal yang diurai di atas menegaskan pentingnya pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai atau kearifan lokal (local wisdom), dimana sumber-sumber budaya menjadi penanda identitas bagi kelangsungan hidup sebuah kelompok maupun aliran kepercayaan.

II.3    Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
          Bahasa sebagai alat komunikasi manusia dapat dikaji secara internal maupun eksternal. Pengkajian secara internal dilakukan terhadap struktur intern bahasa itu saja, seperti fonologi, morfologi, atau sintaksis.
A.      Fonologi
              Ilmu tentang pembendaharaan bunyi-bunyi (fenom) bahasa dan distribusinya. fonologi di artikan sebagai kajian bahasa, yang mempelajari tentang bunyi-bunyi bahasa yang di produksi alat ucap manusia. Bidang kajian ponologi adalah bunyi kajian bahasa sebagai satuan terkecil dari ujaran dengan gabungan bunyi yang  membentuk suku kata. Asal kata fonologi secara harfiah sederhana, terdiri dari gabungan kata fon (bunyi) dan logi (ilmu).
              Tiga unsur penting ketiga organ ucap manusia memproduksi bunyi atau fonem yaitu :
·  Udara : Sebagai penghantar bunyi
·  Articulator : Bagian alat ucap yang bergerak
·  Titik Artikulasi : Bagian dari alat ucap yang menjadi titik sentuh articulator.
B.       Morfologi
       Morfologi adalah cabang linguistik yang satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan gramatikal ( makna yang berubah-ubah sesuai dengan kontek pemakaiannya) . morfologi mempelajari seluk beluk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk golongan dan arti kata.
C.      Sintaksis
              Sintaksis adalah ilmu mengenai prinsip dan peraturan untuk membuat kalimat dalam bahasa alami, sintaksis juga di gunakan untuk merujuk langsung pada peraturan dan prinsip yang mencakup struktur kalimat dalam bahasa apapun. Sedangkan kajian secara eksternal dilakukan terhadap hal-hal atau faktor-faktor yang berada diluar bahasa  yang berkaitan dengan penggunaan bahasa itu oleh pengikutnya di dalam kelompok sosial masyarakat.
              Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang digunakan dalam suatu wilayah, baik itu pada suatu ruang lingkup kecil ataupun ruang lingkup besar. Seperti contohnya bahasa Indonesia yang digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahasa-bahasa yang tersebar di wilayah-wilayah yang lebih kecil seperti halnya bahasa sunda, bahasa jawa, dan bahasa batak. Keberadaan bahasa local atau daerah sangat erat dengan eksistensi suku bangsa yang melahirkan dan menggunakan bahasa tersebut. 
              Bahasa menjadi unsur pendukung utama tradisi dan adat istiadat. Bahasa juga menjadi unsur pembentuk sastra, seni, kebudayaan, hingga peradaban sebuah suku bangsa. Bahasa daerah digunakan dalam upacara adat, dan dalam percakapan sehari-hari. Dengan demikian bahasa daerah merupakan unsur pembentuk budaya daerah dan sekaligus budaya nasional.
II.4    Ruang Lingkup Dan Faktor Pencaharian
          Menurut Tedi Mulyadi dalam tulisannya mengatakan kondisi lingkungan dan keadaan alam yang dihuni manusia berbeda-beda. Manusia menempati daerahnya masing-masing, antara lain di daerah pegunungan, pedesaan, perkotaan, di sekitar hutan, di daerah pantai, di daerah padang pasir, dan lain-lain. Setiap manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya disebut kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi ada tiga, yaitu produksi, konsumsi, dan distribusi. Kegiatan ekonomi manusia dipengaruhi oleh kondisi alam tempat tinggalnya.
          Kegiatan ekonomi manusia berlainan antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh perbedaan kondisi fisik permukaan bumi yang dihuni oleh setiap manusia. Contoh kegiatan ekonomi di daerah pedesaan dari segi produksi dilakukan dengan bercocok tanam dan beternak, barang-barang hasil produksi tersebut biasanya dikonsumsi sendiri, apabila ada kelebihan baru dijual ke orang lain dan kegiatan ekonomi seperti ini masih berada dalam lingkup yang sempit berbeda dengan di perkotaan memiliki lingkup yang lebih luas sehingga kegiatan ekonomi dilakukan oleh komoditas-komoditas besar. Inilah beberapa faktor yang menjadi pembeda kegiatan ekonomi dalam berbagai lingkungan yang terjadi di Indonesia.
II.5    Pengertian Agama Dan Kepercayaan
          Dalam buku tradisi dan kepercayaan lokal pada beberapa suku di Indonesia ada sebuah kutipan yang di definisikan oleh Emile Durkheim “agama adalah suatu kesatuan kepercayaan, praktek-praktek peribadatan tertentu yang menyatukan kesatuan moral komuniti yang disebut jamaah” (1961:62). Kepercayaan yang dimaksud oleh Durkheim adalah ungkapan-ungkapan mengenai hal-hal yang suci, sedangkan praktek-praktek pribadatan adalah aturan-aturan tingkah laku yang menentukan bagaimana seseorang bersikap terhadap kehadiran benda-benda suci. Baik kepercayaan maupun peribadatan merupakan milik masyarakat dan membuat kelompok pendukungnya sebagai satu kesatuan sosial. Pengertian agama seperti itu  menggambarkan dikotomi agama wahyu dan agama non wahyu, agama besar dan agama local. Cara pandang pertama menempatkan agama sebagai kebudayaan. Agama dalam perspektif ilmu-ilmu sosial, terutama antropologi dilihat sebagai kebudayaan karena ia merupakan salah satu dari tujuh unsur universal kebudayaan.
          Agama meskipun pada dasarnya bersumber dari tuhan, namun ketika manusia menggunakannya sebagai pedoman ia terlebih dahulu difahami dengan menggunakan bahasa setempat yang tentu saja penuh dengan muatan-muatan kebudayaan. Karenanya, seringkali tidak dapat dipisahkan mana agama dan mana kebudayaan bagi masyarakat sederhana (primitive) dalam kehidupan kesehariannya. Keduanya diwariskan dari generasi ke generasi melalui sosialisasi dan enkulturasi.
          Kepercayaan sebagai suatu keinginan seseorang untuk peka terhadap tindakan orang lain berdasarkan harapan dimana orang lain akan melakukan tindakan tertentu pada orang yang dipercayainya, tanpa tergantung pada kemampuannya dalam mengawasi dan mengendalikannya.
II.6    Pengertian Sistem Pemerintahan
          Sistem pemerintahan adalah keseluruhan pengaturan kekuasaan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh bagian-bagian berdasarkan pembagian kekuasaan sesuai ajaran yang dianutnya dalam mencapai tujuan . masyarakat baduy mengenal dua sistem pemerintahan yaitu sistem nasional dan sistem adat, masyarakat baduy termasuk kedalam wilayah desa kanekes, kecamatan leuwi damar kabupaten lebak banten.
          Secara tradisional pemerintahan pada masyarakat baduy bersorak kesukuan dan disebut “kapuunan”, karena puun menjadi pimpinan tertinggi .




BAB III
PEMBAHASAN

III.1  Asal Usul Nama Suku Baduy
          Adapun asal-usul nama suku baduy menurut hasil pengamatan dilapangan  menurut narasumber tersebut, nama baduy tidak diambil dari nama gunung ataupun sungai tetapi nama baduy ini sudah dibentuk. Ada sejak dahulu dan memang leluhurnya sendiri yang menamai nya.Asal usul orang baduy itu sendiri menurut ahli sejarah mengacu dari prasasti cerita rakyat tatar sunda dan juga catatan perjalanan dari pelaut tiongkok dan portugis mengungkapkan bahwa asal usul suku baduy adalah bagian dari kerajaan sunda.
          Pada abad ke 16 sebelum runtuhnya kerajaan sunda dan sebelum adanya kesultanan banten, bagian ujung jawa ini menjadi bagian yang penting bagi kerajaan sunda karena merupakan pelabuhan dagang yang besar. Sungai ciujung memiliki peran penting karena digunakan sebagai jalan pengangkutan hasil bumi dari pedalaman dan berbagai perahu dapat berlayar disitu. Saat itu pangeran pucuk umum sebagai penguasa wilayah tersebut  memanfaatkan sungai ciujung tersebut dan memerintahkan kepada sekelompok prajurit terlatih untuk melindunginya. Dan juga pula memerintahkan prajurit terlatih tadi untuk menjaga gunung kendeng serta mengelolanya, sekelompok prajurit terlatih tersebut sepertinya merupakan cikal bakal suku baduy ini. Perbedaan cerita asal usul antara cerita suku baduy dan sejarah yang ada menimbulkan spekulasi bahwa identitas mereka ditutup-tutupi ataupun disimpang siurkan yang tujuannya mungkin untuk menjaga dan melindungi kelompok suku baduy tersebut dari berbagai serangan musuh ataupun pengaruh-pengaruh luar yang masuk kedalam.
          Van tricht, seorang dokter yang pernah melakukan riset pada tahun 1928 menyangkal teori tersebut. Menurut dia orang baduy adalah penduduk asli daerah tersebut yang mempunyai daya tolak yang kuat terhadap pengaruh luar (garna, 1993:146). Orang baduy sendiri pun menolak jika dikatakan bahwa mereka berasal dari orang-orang pelarian dari pajajaran. Sedangkan menurut Danasasmita dana Djatisunda (1986:4-5) orang baduy merupakan penduduk setempat yang dijadikan mandala (kawasan suci) secara resmi oleh raja, karena penduduknya berkewajiban memelihara kebuyutan (tempat pemujaan leluhur  atau nenek moyang) biasa disebut Arca Domas,  bukan agama hindu atau budha. Kebuyutan di daerah ini  dikenal dengan kabuyutan jati sunda atau ‘sunda asli’ atau sunda wiwitan (wiwitan = asli,asal,pokok,jati.). oleh karena itulah agama asli mereka pun diberi nama sunda wiwitan.
          Orang baduy memiliki kepercayaan sendiri yaitu kepercayaan sunda wiwitan. Akar kepercayaan ini adalah dari pemujaan (animisme)  dan memang sudah diwariskan oleh leluhurnya dari generasi ke generasi  dan pada perkembangannya dipengaruhi oleh agama lain yang sudah masuk ke wilayah tersebut yaitu hindu, budha, dan juga islam.
III.1.1  Kearifan Lokal Suku Baduy
          Hal yang menarik dari masyarakat Baduy yaitu kearifan lokal mereka mengenai pandangan terhadap alam semesta. Masyarakat Baduy sangat menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam. Maka dari itu, masyarakat Baduy (dalam) sangat menjaga ajaran tentang menjaga alam serta melestarikan.  Hal tersebut yang menciptakan masyarakat Baduy hidup berdampingan dengan alam secara harmonis. Selain itu. masyarakat Baduy tidak mengeksploitasi alam, mereka menggunakan seperlunya yang ada di alam dan disertai dengan pelestarian.
          Masyarakat Baduy memiliki kepercayaan bahwa alam adalah salah satu titipan maha kuasa yang harus dijaga dan dilestarikan. Hal itu sesuai dengan prinsip ajaran dan filosofis masyarakat Baduy yaitu “lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung”. Ada pula prinsip hidup lain masyarakat Baduy yang selaras dengan alam adalah petatah-petitih masyarakat ada Baduy yaitu :
1)   Gunung tak diperkenankan dilebur
2)   Lembah tak diperkenankan dirusak
3)   Larangan tak boleh di rubah
4)   Panjang tak boleh dipotong
5)   Pendek tak boleh disambung
6)   Yang bukan harus ditolak
7)   Yang jangan harus dilarang
8)   Yang benar haruslah dibenarkan
Nilai yang terkandung dalam aturan tersebut adalah konsep mengenai “tanpa perubahan apapun”.
          Banyak bukti yang memperlihatkan bahwa masyarakat Baduy hidup berdampingan dengan alam secara harmonis yaitu masyarakat Baduy sangat menjaga air agar selalu jernih dan bersih sehingga bisa dipakai untuk kehidupan sehari-hari. Saat mandi atau bersih-bersih,  tidak boleh ada bahan kimia yang dipakai oleh masyarakat Baduy termasuk pengunjung. Hal itu untuk menjaga air agar tetap bersih dan jernih. Aliran sungai yang melintasi perkampungan tanah adat suku Baduy amat jernih, tidak ada sampah. Hal lain yang penting adalah masyarakat Baduy memiliki kelembagaan sosial yang memberikan pedoman berperilaku bagi masyarakat lokal maupun pendatang untuk mematuhi nilai-nilai adat. Masyarakat Baduy yang tidak memiliki kamar mandi maupun WC dirumah panggungnya, memiliki aturan untuk tidak membuang sampah, menggunakan sabun, deterjen dan bahan-bahan kimia lain yang dapat mengotori sungai. Selain itu, pembagian area-area dalam pemanfaatan sungai juga merupakan sebuah konsep dalam memperhatikan daya pulih air. Setiap kampung telah memiliki area-area khusus dalam pemanfaatan sungai. Area sungai untuk mandi, mencuci, buang air dan konsumsi memiliki areanya masing-masing sehingga masyarakat memperoleh air yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan.
          Praktik masyarakat Baduy yang menyesuaikan diri dengan alam juga terlihat dari cara membangun rumah. Bagian paling bawah dari rumah adalah batu sebagai penopang tiang-tiang utama rumah yang terbuat dari kayu. Tetapi, tidak seperti rumah pada umumnya, masyarakat Baduy tidak menggali tanah untuk pondasi. Batu hanya diletakan di atas tanah. Jika kontur tanah tidak rata,maka bukan tanah yang menyesuaikan sehingga diratakan, tetapi batu dan tiang kayu yang menyesuaikan. Jadi, panjang pendeknya batu mengikuti kontur tanah. Selain itu bahan bangunan rumah yang lain adalah bahan bangunan yang ramah terhadap alam. Bahan bangunan rumah masyarakat Baduy merupakan bahan yang bisa dan mudah diurai oleh tanah. Bahan tersebut diantaranya dinding bilik bambu, atap dari ijuk dan daun pohon kelapa dan rangka rumah dari kayu alam yaitu kayu jati, kayu pohon kelapa dan kayu albasiah. Pada saat malam hari masyarakat Baduy tidak menggunakan listrik dan alat teknologi yang lain sebagai penerangan. Untuk aktivitas bepergian masyarakat Baduy lebih memilih berjalan kaki sesuai yang diajarkan.
          Masyarakat Baduy menyimpan hasil panen padi huma di sebuah leuit, lumbung padi. Leuit dibangun di pinggiran tiap kampung. Setiap keluarga memiliki leuit. Leuit adalah wujud pemahaman masyarakat Baduy tentang ketahanan pangan. Kondisi adanya leuit membuat masyarakat Baduy tidak kekurangan bahan pangan. Selain itu, apabila masyarakat Baduy akan menggunakan kayu maka kayu yang akan dipakai adalah kayu kayu yang telah kering dan tua. kayu bakar tersebut diperoleh dari pohon yang sudah dimakan rayap atau batang pohon dan ranting yang jatuh terserak. Masyarakat Baduy tidak menebang pohon untuk kayu bakar. Kearifan lokal ini menjadikan Baduy dan hutan di sekitarnya hidup harmonis selama ratusan tahun.
III.1.2 Bahasa Yang Digunakan
          Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek Sunda Banten sedangkan untuk berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia, walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang Baduy Dalam tidak mengenal budaya tulis, sehingga adat istiadat, kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja.
          Sampai saat ini, suku baduy dalam tidak mengenal budaya baca tulis. Yang mereka tahu, ialah aksara hanacaraka (aksara sunda). Anak-anak suku baduy dalam pun tidak bersekolah, kegiatannya hanya sekitar sawah dan kebun. Menurut meraka inilah cara mereka melestarikan adat leluhurnya. Meskipun sejak pemerintahan Soeharto sampai sekarang sudah di adakan upaya untuk membujuk mereka agar mengizinkan pembangunan sekolah, namun mereka selalu menolak. Sehingga banyak cerita atau sejarah mereka hanya ada di ingatan atau cerita lisan saja.
III.I.3 Tata Cara Berpakaian
          Malcolm Bernard mengatakan pakaian atau fashion digunakan untuk menunjukkan atau mendefinisikan peran sosial yang dimiliki seseorang. Perbedaan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar dapat dilihat dari cara busananya berdasarkan status sosial, tingkat umur maupun fungsinya. Perbedaan busana didasarkan pada jenis kelamin dan tingkat kepatuhan pada adat saja, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.
          Untuk Baduy Dalam, para Pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, bahan dasarnya terbuat dari benang kapas asli yang ditenun dan warnanya putih polos karena mengandung makna suci bersih karena acara memakainya hanya diselendangkan atau di letakan dibadan.
          Bagi Suku Baduy Luar, busana yang mereka pakai adalah baju kampret berwarna hitam, sedangkan ikat kepalanya berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya terbelah dua sampai kebawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai, sedangkan potongan bajunya menggunakan kantong, kancing dan terbuat dari benang kapas murni.
Kelompok-kelompok dalam masyarakat Kanekes :
          Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping, dan dangka (Permana, 2001). Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai Baduy Dalam, yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik). Ciri khas Orang Baduy Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Kelompok masyarakat panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Baduy Luar, yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Baduy Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Baduy Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam. Apabila Baduy Dalam dan Baduy Luar tinggal di wilayah Kanekes, maka “Baduy Dangka” tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar (Permana, 2001)
III.I.4 Mata Pencaharian Suku Baduy
          Pada dasarnya masyarakat baduy sendiri memang berada di daerah pedasaan dan daerahnya gunung, suku baduy memiliki mata pencaharian yang paling utama adalah bercocok tanam padi huma dan berkebun serta membuat kerajinan koja atau tas dari kulit kayu, mengolah gula aren, tenun dan sebagian kecil telah mengenal berdagang. Selain itu mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual buah-buahan yang mereka dapatkan di hutan seperti durian, asam keranji, serta madu hutan.
          Kehidupan orang Baduy berpenghasilan dari pertanian, dimulai pada bulan keempat kalender Baduy yang dimulai dengan kegiatan nyacar yakni membersihkan semua belukar untuk menyiapkan ladang. Ditambahnya dengan ada aturan yang membatasi bermewah-mewahan suku baduy ini tidak dapat memperkaya diri sendiri sehingga tidak ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin, salah satu aturan yang didapat ketika saya observasi yang dilontarkan oleh salah satu orang baduy dalam yang berkaitan dengan mata pencaharian ialah mereka dilarang memelihara ayam lebih dari 5 ekor dan kalau pun lebih itu harus diberikan kepada tetangga yang belum mempunyai nya, Lojor heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung. Tabu tersebut dalam kehidupan sehari-hari diinterpretasikan secara harafiah.
          Di bidang pertanian, bentuk pikukuh tersebut adalah dengan tidak mengubah kontur lahan bagi ladang, sehingga cara berladangnya sangat sederhana, tidak mengolah lahan dengan bajak, tidak membuat terasering, hanya menanam dengan tugal, yaitu sepotong bambu yang diruncingkan. Pada pembangunan rumah juga kontur permukaan tanah dibiarkan apa adanya, sehingga tiang penyangga rumah Kanekes seringkali tidak sama panjang. Perkataan dan tindakan mereka pun jujur, polos, tanpa basa-basi, bahkan dalam berdagang mereka tidak melakukan tawar-menawar.
          Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. Orang Kanekes mengunjungi lokasi tersebut untuk melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan Kalima, yang pada tahun 2003 bertepatan dengan bulan Juli. Hanya puun yang merupakan ketua adat tertinggi dan beberapa anggota masyarakat terpilih saja yang mengikuti rombongan pemujaan tersebut. Di kompleks Arca Domas tersebut terdapat batu lumpang yang menyimpan air hujan. Apabila pada saat pemujaan ditemukan batu lumpang tersebut ada dalam keadaan penuh air yang jernih, maka bagi masyarakat Kanekes itu merupakan pertanda bahwa hujan pada tahun tersebut akan banyak turun, dan panen akan berhasil baik. Sebaliknya, apabila batu lumpang kering atau berair keruh, maka merupakan pertanda kegagalan panen.
          Bagi sebagian kalangan, berkaitan dengan keteguhan masyarakatnya, kepercayaan yang dianut masyarakat adat Kanekes ini mencerminkan kepercayaan keagamaan masyarakat Sunda secara umum sebelum masuknya Islam.
          Melihat dari sisi tersebut memang ada hal positif yang dilakukan suku baaduy tersebut dan menjadikan contoh kepada kita mereka tidak boleh rakus dan harus melihat kepada sesama yang membutuhkan inilah menurut saya ciri dari bangsa Indonesia yang sebenarnya saling tolong menolong dan memiliki rasa kebersamaan yang tinggi.
          Pada saat pekerjaan di ladang tidak terlalu banyak, orang Baduy juga senang berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan syarat harus berjalan kaki. Pada umumnya mereka pergi dalam rombongan kecil yang terdiri dari 3 sampai 5 orang, berkunjung ke rumah kenalan yang pernah datang ke Baduy sambil menjual madu dan hasil kerajinan tangan. Dalam kunjungan tersebut biasanya mereka mendapatkan tambahan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup.
III.I.5 Perbedaan Suku Baduy Dalam Dan Baduy Luar
          Sistem pelapisan sosial yang terdapat pada setiap masyarakat di dunia ini timbul karena di dalam masyarakat itu terdapat perbedaan satu tingkat sosial yang dimiliki oleh setiap individu. Pada suku Baduy dikenal dua pelapisan sosial, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar. Baduy Dalam Kanekes Tangtu ( Baduy Dalam ) adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak seperti Kanekes Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat istiadat nenek moyang mereka.
Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
1)   Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
2)   Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
3)   Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
4)   Larangan menggunakan alat elektronik (sama sekali tak tersentuh teknologi)
5)   Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
          Pada saat ini orang luar yang mengunjungi wilayah Kanekes semakin meningkat sampai dengan ratusan orang per kali kunjungan, biasanya merupakan remaja dari sekolah, mahasiswa, dan juga para pengunjung dewasa lainnya. Mereka menerima para pengunjung tersebut, bahkan untuk menginap satu malam, dengan ketentuan bahwa pengunjung menuruti adat-istiadat yang berlaku di sana. Aturan adat tersebut antara lain tidak boleh berfoto di wilayah Baduy Dalam, tidak menggunakan sabun atau odol di sungai. Namun demikian, wilayah Kanekes tetap terlarang bagi orang asing (non-WNI). Beberapa wartawan asing yang mencoba masuk sampai sekarang selalu ditolak masuk.
          Baduy Luar Kanekes Panamping (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya.
Masyarakat Kanekes Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam. Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar :
1)   Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam
2)   Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
3)   Menikah dengan anggota Kanekes Luar
4)   Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
5)   Proses Pembangunan Rumah penduduk Baduy Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dan yang lain-lain. Yang sebelumnya dilarang oleh adat Baduy Dalam.
6)   Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas   kaca & plastik.
Teknologi peralatan dan teknologi kehidupan orang Baduy berpusat pada daur pertanian yang diolah dengan menggunakan peralatan yang masih sangatsederhana. Dalam adapt Baduy terutama Baduy Dalam, masyarakat tidak boleh menggunakan peralatan yang sudah modern. Mereka mengandalkan peralatan yang masih sangat primitive seperti bedog,kampak, cangkul, dan lain-lain.
III.2 Kepercayaan Ataupun Agama Yang Dianut Suku Baduy
          Sistem Religi Suku Baduy sendiri yang merupakan suku tradisional di Provinsi Banten hampir mayoritasnya mengakui kepercayaan sunda wiwitan. Yang mana kepercayaan ini meyakini akan adanya Allah sebagai “Guriang Mangtua” atau disebut pencipta alam semesta dan melaksanakan kehidupan sesuai ajaran Nabi Adam sebagai leluhur yang mewarisi kepercayaan turunan ini. Kepercayaan sunda wiwitan berorientasi pada bagaimana menjalani kehidupan yang mengandung ibadah dalam berperilaku, pola kehidupan sehari-hari, langkah dan ucapan, dengan melalui hidup yang mengagungkan kesederhanaan (tidak bermewah-mewahan).
1)   kawalu (bulan suci) acara adat ini dilakukan dalam satu tahun 3bulan dilaksanakan satu bulan satu kali pada pertengahan bulan.
2)   Seba adalah pengabdian masyarakat baduy kepada pemerintah yang di lakukan setelah selesainya kawalu, pengabdiannya berupa memberikan hasil alam yang di hasilkan oleh masyarakat baduy. Hasil alam yang di berikan antara lain (padi, pisang, kelapa, dan gula). Sedangkan madu tidak di berikan karena, hasil alam yang alami tanpa ditanam.

Berikut ini adalah pedoman upacara seba :
1)      Sebagai kesempatan yang di gunakan oleh pemimpin suku baduy atau (puun) untuk menyampaikan laporan mengenai keadaan masyarakat suku baduy atas nama warga suku baduy.
2)      Menyampaikan laporan mengenai hasil panen, harapan penduduk dan menyerahkan hasil bumi yang teah dipanen selama satu tahun.
3)      Rombongan suku baduy harus mengikut sertakan jaro (orang kedua setelah puun), pemimpin atau tokoh adat kejeroan, tokoh adat pendamping, juru basa (Bahasa) serta tokoh-tokoh pemuda lainnya, agar generasi lainnya tidak melupakan generasi leluhur.
4)      Pada saat penyampaian laporan, laporan tidak boleh terlalu banyak basa-basi namun harus bersikap tegas, tidak ditutupi, jujur dan apa adanya, tidak menutupi keburukan serta tidak memamerkan kelebihan. Pada saat pelaksanaan pelaporan akan terus diawasi oleh kaum sesepuh suku baduy.
5)      Kaum pemudanya pun mempunyai peranan dalam upacara ini, yaitu agar tetap memegang teguh prinsip, pakem, pantangan serta larangan-larangan yang sudah diamanatkan oleh para leluhur mulai dari keberangkatan dari daerah asal menuju ketempat upacara berlangsung.
          Dapat kita lihat dari pernyataan Emile Durkheim tadi, agama adalah suatu kesatuan kepercayaan, praktek-praktek peribadatan tertentu yang menentukan kesatuan moral masyarakat, disinilah kami melihat bahwa suku baduy ini menganut agama ataupun kepercayaan sunda wiwitan sebagai pegangan hidup yang mempercayai leluhurnya dengan aturan-aturan yang ada dan dibuat secara kelompok sehingga melaksanakan peribadatan-peribadatan tertentu seperti gotong royong, membetulkan jalan, memberi orang makan, membantu tetangga itulah menurut mereka peribadatan yang mereka yakini dan sebagai satu kesatuan moral suku baduy itu sendiri. Agama memang bersumber dari tuhan tetapi bagaimana mereka memahaminya untuk dijadikan sebagai pedoman sehari-hari dengan melihat lingkungan sekitar disitulah masyarakat baduy mempercayai sunda wiwitan sebagai wahyu dari tuhan dan mereka sangat patuh dengan aturan tersebut,dan meyakini apa yang telah leluhurnya wariskan dengan lapang dada. Disinilah kiranya kami melihat keberagaman kepercayaan yang ada di Indonesia dan ini menjadi satu ciri kesatuan yang melengkapi keberagaman budaya maupun suku di Indonesia.
III.2.1 Pernikahan Adat Suku Baduy
          Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing. Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran.
1)   orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya.
2)   selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya.
3)   mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak peremuan.Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mengesahkan pernikahan tersebut.
          Uniknya dalam ketentuan adat orang suku Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian, mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jiga salah satu dari mereka telah meninggal dunia.
          Jika setiap manusia melaksanakan hal tersebut maka akan terciptanya kesetiaan pada pasangan.

III.3 Sistem Pemerintahan
          Sistem Organisasi Sosial Suku Baduy Masyarakat Baduy mengenal dua sistem pemerintahan, yaitu sistem nasional, yang mengikuti aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sistem adat yang mengikuti adat istiadat yang dipercaya masyarakat. Kedua sistem tersebut digabung atau diakulturasikan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi perbenturan. Secara nasional penduduk Baduy dipimpin oleh kepala desa yang disebut sebagai Jaro pamarentah, yang ada di bawah camat, sedangkan secara adat
tunduk pada pimpinan adat Kanekes yang tertinggi yaitu Pu’un.

          Pelaksana sehari-hari pemerintahan adat kapuunan (kepuunan) dilaksanakan oleh Jaro, yang dibagi ke dalam empat jabatan.
1.    Jaro Tangtu
          Jaro tangtu bertanggung jawab pada pelaksanaan hukum adat pada warga tangtu dan berbagai macam urusan lainnya. Jaro tangtu adalah satu-satunya warga suku Baduy yang memiliki kewenangan bertemu Pu’un.
2.    Jaro Dangka
          Jaro dangka bertugas menjaga, mengurus dan memelihara tanah titipan leluhur yang ada di dalam dan di luar kanekes. Jaro dangka berjumlah 9 orang, yanga pabila ditambah dengan 3 orang jaro tangtu disebut sebagai jaro dua belas. Pimpinan dari jaro duabelas ini disebut sebagai Jaro tanggungan.
3.    Jaro Pamarentah
          Adapun jaro pamarentah secara adat bertugas sebagai penghubung antara masyarakat adat kanekes dengan pemerintah nasional, yang dalam tugasnya dibantu oleh pangiwa, carik dan kokolot embur atau tertua kampong.
          Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un  mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebu tmenjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
          Walaupun demikian ada sedikit warga yang kadang tidak menaati peraturan atau cekcok dengan warga Baduy lain.
Dr.Nasikun mengatakan bahwa konflik pada hakikatnya merupakan suatu gejala sosial yang melekat di dalam kehidupan setiap masyarakat.
Hukuman di dalam masyarakat Baduy sendiri disesuaikan dengan kategori pelanggaran,yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan. Hukuman ringan biasanya dalam bentuk pemanggilan si pelanggar oleh Pu’un untuk diberikan peringatan.
Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain :
1.    cekcok atau beradu mulut antara dua atau lebih warga Baduy.
     Sedangkan hukuman berat antara lain di peruntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Menariknya, yang namanya hukuman berat disini adalah :
a.    jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat.
b.    Berzinah
c.    Berpakaian ala orang kota juga termasuk pelanggaran berat.
2.    Larangan yang diatur dalam hukum adat Baduy di antaranya:
a.    Tidak boleh bersekolah
b.    Dilarang memelihara ternak berkaki empat
c.    Tidak dibenarkan bepergian dengan naik kendaraan
d.   Dilarang memanfaatkan alat eletronik
e.    Dilarang memiliki alat rumah tangga mewah dan
f.     Dilarang beristri lebih dari satu.




BAB IV
PENUTUP
IV.1 Kesimpulan
·  Masyarakat Baduy dibedakan menjadi dua, yaitu Baduy Dalam danBaduy Luar.
·  Masyarakat Baduy Dalam terkenal dengan pakaiannya yang berwarna putih, sedangkan Baduy Luar berwarna hitam. Orang Baduy Luar awalnya merupakan anggota dari masyarakat Baduy Dalam. Namun karena mereka kurang menaati peraturan dari Pu’un dan sudah hidup sedikit lebih modern maka mereka berpindah ke Baduy Luar.Walaupun demikian, sebagian besar masyarakat suku Baduy sangat patuh terhadap kebudayaan suku mereka yang telah ditetapkan oleh Pu’un. Kepatuhan dan ketaatan itu dijalani secara santai  tanpa penolakkan apa pun. Mereka amat rukun, damai, dan sangat sejahtera untuk ukuran kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari.
·  Dalam adat suku Baduy, seseorang menikah dengan cara dijodohkan tanpa ada istilah pacaran. Selain itu, masyarakat suku Baduy juga tidak mengenal perceraian. Saran suku Baduy sebagai suku yang masih sangat terjaga keaslian adat istiadat leluhurnya, sudah seharusnya kita beri apresiasi yang luar biasa dengan cara saling menghormati dan memahami perbedaan yang ada, serta ikut berpartisipasi menjaga kebudayaannya.
·  Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un  mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebu tmenjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.




IV.2 Saran
          Agar kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat suku baduy luar ini dapat dikembangkan dan disosialisasikan lebih luas, kami menyarankan beberapa hal, antara lain :
· Masyarakat suku baduy luar harus terus menjaga kelestarian adat dan istiadatnya sesuai dengan kearifan lokal yang ada di puun. Agar kearifan lokal yang telah ada dan terjaga hingga saat ini, akan terus berlanjut dan menjadi warisan budaya yang akan selalu Masyarakat dan Indonesia banggakan tanpa campur tangan budaya asing.
· Perlunya kajian yang lebih mendalam dari besarnya dampak suatu kearifan lokal yang ada di suku baduy luar bagi pelaksanaan berkehidupan masyarakatnya. Khususnya adalah kebudayaan gotong royong yang merupakan identitas masyarakat Indonesia yang saat ini mulai luntur. Hal ini untuk dapat di sosialisasikan dan di implementasikan sekurang – kurangnya dari tiap – tiap mahasiswa Stisip dahulu.
· Pemerintah yang dapat bersinergi melaksanakan pendalaman keilmuan di suku baduy luar. Agar ilmu yang bermanfaatnya dapat di implementasikan di daerah – daerah lainnya.
· Seluruh warga Indonesia yang dapat berfikir terbuka untuk lebih peka terhadap kearifan lokal dari kebudayaannya sendiri. Agar budaya yang telah ada, tetap terjaga dan terwariskan tanpa tersisihkan dan punah di telan zaman. Khususnya tak tergantikan oleh budaya asing.




DAFTAR PUSTAKA

Buku tradisi dan kepercayaan local pada beberapa suku di Indonesia ( badan penelitian dan pengembangan agama: 1999 )
bahasaindonesiayh.blogspot.co.id//2012/05/makna-leksikal-dan-makna-gramatikal.htm




LAMPIRAN
DOKUMENTASI























20170120_092551.jpg
* Gambar monumen Suku Baduy

* Gambar pada saat dirumah masyarakat baduy

20170120_150501.jpg
* Gambar pada saat dirumah masyarakat baduy

DSC02522.JPG
* Gambar pada saat dirumah masyarakat baduy

https://tse1.mm.bing.net/th?&id=OIP.M50e6e664b4c1741e14b0c800b6ede3e7o0&w=300&h=199&c=0&pid=1.9&rs=0&p=0&r=0* Gambar leuit (untuk menyimpan padi)

DSC02547.JPG
* Gambar Jembatan Suku Baduy
 * Gambar masyarakat baduy melakukan kegiatan menenun

https://tse1.mm.bing.net/th?&id=OIP.M76f3aba1c642e79c910d1fbdb3267286o0&w=300&h=199&c=0&pid=1.9&rs=0&p=0&r=0
  * Gambar masyarakat baduy melakukan kegiatan menenun

Image result for Makanan Khas Baduy
* Gambar kerajinan khas masyarakat suku baduy

DSC02545.JPG
* Gambar saat mengungjungi kampung Suku Baduy luar perbatasan

* Gambar bersama Narasumber

20170121_103715.jpg
* Gambar Orang Baduy Dalam
DSC02578.JPG
* Gambar berpoto dengan orang Suku Baduy Dalam