LAPORAN
PELAKSANAAN
OBSERVASI
BUDAYA MASYARAKAT SUKU BADUY
TAHUN
AKADEMIK 2016-2017

Disusun Oleh :
Kelompok : 9
(Sembilan)
Program Studi : Ilmu Pemerintahan 5 (Siang)
SEKOLAH
TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
STISIP
WIDYAPURI MANDIRI
SUKABUMI
2017
Judul :
SEJARAH
MASYARAKAT SUKU BADUY
Disusun
oleh : Kelompok 9 (Sembilan)
Program
Studi : Ilmu Pemerintahan 5 (Siang)
|
Nama
:
|
NIM
:
|
|
1. Riski Dayani
|
6520114059
|
|
2. Eriyudin Apriyasmun
|
6520113019
|
|
3. Randi Kurniawan
|
6520114049
|
|
4. Nana Sutisna
|
6520114040
|
|
5. Asep Wahidin Syahrul Mubarok
|
6520114012
|
|
6. M. Grisna Firmansyah
|
6520114038
|
|
7. Siti Munawaroh
|
6520115040
|
|
8. Julpa Fauziah
|
6520114029
|
|
9. Ressy Rosnawati
|
6520114054
|
|
Sukabumi, 30 Januari
2017
Menyetujui :
|
|
|
Pembimbing I
|
Pembimbing II
|
|
Hamdrun
Hamdillah,SH.MH
NIDN.
|
Dra.
Kantirina Rachaju,M.Si
NIDN.
|
|
Mengetahui :
Ketua Prodi Ilmu
Pemerintahan
Mumuh,
M.M.Pd
NIDN.
|
|
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji
syukur kita panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat
dan karuniaNya-lah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik, tepat
pada waktunya. Adapun tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi
tugas Mata Kuliah Sosial Budaya Indonesia pada semester III, di tahun ajaran
2016, dengan judul Sejarah suku baduy. Dengan membuat tugas ini kami diharapkan
mampu untuk lebih mengenal tentang kehidupan masyarakat suku baduy, yang
merupakan salah satu daerah di Indonesia dan seringkali luput dari pengamatan
kita sebagai masyarakat Indonesia.
Dalam penyelesaian
karya ilmiah ini, kami banyak mengalami kesulitan, terutama di sebabkan oleh
kurangnya ilmu pengetahuan yang menunjang. Namun berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak,
akhirnya karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan cukup baik, karena itu
sudah sepantasnya jika kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Bapak
Drs. H.Pepep Sulaeman. M.M selaku Ketua STISIP;
2.
Ibu
Dra. Kantirina Rachaju,M.Si selaku Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan;
3.
Bapak
Bayu A Hendrayana,SE selaku dosen mata Kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia;
4. Bapak
Hamdun Hamdillah,SH.MH selaku pembimbing yang tidak lelah dan bosan untuk
memberikan arahan dan bimbingan kepada kami setiap saat;
5. Orang
tua dan teman-teman kami yang banyak memberikan motivasi dan dorongan serta
bantuan, baik secara moral maupun spiritual;
Narasumber
terpercaya dalam penelitian ini yang sudah banyak membantu dan Kelompok IX atas kesediaannya memberikan
waktu untuk melakukan pengamatan, yaitu ; Riski Dayani, Eriyudin Apriyasmun, Randi Kurniawan,
Asep
Wahidin Syahrul Mubarok, Nana Sutisna, M.Grisna,
Siti Munawaroh, Julpa Fauziah, Ressy Rosnawati atas wawancaranya. Serta semua
pihak yang ikut membantu dalam pencarian data dan informasi, baik secara
langsung dan tidak langsung, cetak maupun elektronik, yang tidak dapat kami
sebutkan satu per satu. Terima kasih atas semuanya.
Kami sadar sebagai
seorang mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah
ini masih banyak kekurangannya. Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat
positif, guna penulisan karya ilmiah ini yang lebih baik lagi di masa yang akan
datang.
Harapan kami, semoga
karya ilmiah ini dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda bahwa
kita juga harus mengetahui adat dan kebudayaan dari masyarakat suku baduy yang
berada di daerah Kabupaten lebak provinsi banten yang merupakan salah satu
kampung adat yang ada di Indonesia.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sukabumi, 30 Januari 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
LEMBAR JUDUL
LEMBAR
PERSETUJUAN
KATA
PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................... iii
BAB I...... PENDAHULUAN
I.1 Latar
Belakang........................................................................... 1
I.2 Rumusan
Masalah...................................................................... 2
I.3 Tujuan Dan Manfaat Observasi......................................................................................... 2
I.4 Lokasi
Dan Jadwal Penelitian.................................................... 4
1.5 Metode
Penelitian...................................................................... 4
1.6 Sistematika
Penulisan................................................................ 4
BAB II..... LANDASAN
TEORI
II.1 Sejarah
Suku Dan Budaya Di Indonesia.................................. 5
II.2 Kearifan
Lokal Suku Baduy..................................................... 6
II.3 Bahasa
Sebagai Alat Komunikasi............................................. 8
A. Fonologi............................................................................... 8
B. Morfologi............................................................................. 8
C. Sintaksis............................................................................... 9
II.4 Ruang
Lingkup Dan Faktor Pencaharian ................................. 9
II.5 Pengertian Agama Dan
Kepercayaan ..................................... 10
II.6
Pengertian Sistem Pemerintahan ............................................. 11
BAB III... PEMBAHASAN
III.1 Asal
Usul Nama Baduy ......................................................... 12
III.1.1
Kearifan Lokal Suku Baduy............................................... 13
III.1.2
Bahasa Yang Di Gunakan................................................... 15
III.1.3 Tata
Cara Berpakaian.......................................................... 16
III.1.4 Mata
Pencaharia Suku Baduy............................................. 17
III.1.5
Perbedaan Suku Baduy Dalam Dan Baduy Luar............... 19
III.2.
Kepercayaan Atau Agama Yang Di Anut Suku Baduy
20
III.2.1
Pernikahan Adat Suku Baduy............................................. 22
III.2.2
Sistem Pemerintahan........................................................... 23
BAB IV PENUTUP
IV.1 Kesimpulan......................................................................... 25
IV.2 Saran................................................................................... 26
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, karenanya Indonesia juga
disebut sebagai “Nusantara”. Indonesia terbentang
dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari berbagai adat, tradisi, budaya, dan Bahasa daerah yang
berdeda-beda. Perbedaan yang beraneka ragam membuat
Indonesia berdiri sebagai negara multikultural. Namun
segala perbedaan yang beraneka ragam tersebut tidak menjadikan
masyarakat Indonesia tercerai berai. Hal ini dikarenakan masyarakat
Indonesia yang menjunjung tinggi sikap kebinekaan.
Sikap kebinekaan
masyarakat Indonesia juga ditujukan kepada suku Baduy, yaitu suku yang
masih sangat tradisional dan tidak menerima pengaruh apapun dari luar.
Perkembangan zaman yang semakin maju dengan segala macam teknologi canggih yang
menyertainya, ternyata tidak mampu mengusik eksistensi suku Baduy untuk tetap
memegang teguh adat istiadat yang telah diwariskan
oleh para leluhurnya hingga sampai sekarang ini. Sungguh hal yang
sangat luar biasa apabila kita berbicara tentang prinsip dan pedoman
yang diterapkan oleh masyarakat suku Baduy, yang lebih memilih untuk tetap
terisolasi dari dunia luar dan berpegang teguh dengan pola hidup yang sederhana
dan tradisional. Betapa tidak, Banten adalah sebuah kota modern, dan letaknya
tidak jauh dari jantung ibukota negara Indonesia (Jakarta), yang identik dengan
kemewahan dan segala kecanggihannya.
Dengan segala
keunikannya, sudah tentu banyak orang atau wisatawan yang ingin berkunjung kesana.
Orang Baduy luar terbuka kepada siapa pun
yang datang berkunjung , asalkan mereka mentaati peraturan yang ada. Namun
semakin banyak orang yang datang kesana, ditakutkan akan terjadi akulturasi
budaya terhadap adat istiadat yang telah dijaga oleh suku Baduy selama
bertahun-tahun.
1.2
Perumusan Masalah
1.
Sejarah Suku Baduy (Asal mula,
perpindahan tempat, silsilah, pemerintahan)
2.
Sejarah perpisahan baduy luar terhadap
baduy dalam
3.
Tradisi-tradisi leluhur yang masih
dijalankan hingga saat ini
1.3
Tujuan
Dan Manfaat
Observasi
Tujuan
observasi ini dimaksudkan
untuk
memenuhi tugas akademik yang ditugaskan oleh lembaga melalui mata kuliah sistem
sosial budaya indonesia serta
untuk mengetahui dan memperoleh data autentik mengenai sejarah kebudayaan suku baduy
yang memang bagian dari budaya yang masih ada di indonesia serta menyimpan
kebudayaan yang sesungguhnya, tidak hanya itu kita hendak dapat mengeksplorasi
keadaan lingkungan yang masih menjungjung tinggi gotong royong yang sudah
menjadi akar budaya di Indonesia yang pada saat ini sudah mulai hilang dan di
tinggalkan oleh sebagian masyarakat di Indonesia.
Ini menjadi bagian
tujuan untuk percontohan bagi masyarakat di Indonesia, khususnya mahasiswa yang
menjadi pelopor perubahan,control sosial dimasa yang akan datang dan senantiasa
mengembalikan budaya-budaya tersebut yang mulai hilang saat ini dan senantiasa
mewariskannya atau memberikan virus-virusnya kepada lingkungan lain dan kepada
generasi yang akan datang.
Adapun Manfaat Akademik yang didapat
1.
Bagi
Penulis
Penelitian
ini merupakan sarana pengembangan diri dalam khazanah kebudayaan, terutama
dalam mengkaji sejarah kebudayaan yang ada di
indonesia. Selain itu,penelitian ini juga sebagai salah
satu persyaratan dalam memperoleh nilai pelajaran sistem sosial budaya Indonesia. Tidak hanya
itu manfaat bagi penulis cukup banyak yang dapat bisa diambil salah satunya
menyambung kepada tujuan diatas ialah gotong royong, saling menghargai sesama,
tidak merusak alam semena-mena. kepatuhan pada aturan yang telah dibuat dan
disepakati, memegang teguh kepercayaan ialah ciri masyarakat baduy sendiri dan semua itu bermanfaat bagi penulis yang
hendak mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya
masing-masing.
2. Bagi Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Penelitian ini diharapkan dapat
menambah pengetahuan tentang kebudayaan yang ada di
indonesia dan menjadi pengembangan
ilmu pengetahuan yang selama ini
tersimpan dan seharusnya menjadi pengembang bagi ilmu-ilmu lain.
Hasil
penelitian ini juga
diharapkan dapat berguna dan dapat dijadikan bahan pengetahuan, juga memberikan
sumbangan pemikiran yang lebih rasional dalam
mengetahui seluk beluk kebudayaan baduy.
1.4 Lokasi dan jadwal penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di suku baduy kanekes
kabupaten lebak provinsi Banten, waktu penelitian ini dilakukan selama 2 (dua)
hari.
1.5 Metode Penelitian
Dalam
penyusunan karya tulis ini, penulis menggunakan metode-metode penelitian
sebagai berikut:
1) Metode
observasi
Dengan
mengumpulkan data dengan mengamati langsung ke lapangan
2) Metode
wawancara
Dengan
mewawancarai masyarakat baduy untuk mengumpulkan data-data yang langsung
diperoleh dari masyarakat baduy
3) Metode
studi pustaka
Yang
kegiatannya mencari data dengan cara menelaah Buku-buku, karya ilmiah, artikel,
serta sumber internet tentang suku Baduy.
1.6 Sistematika
Penulisan
Bab I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
I.2 Rumusan Masalah
I.3 Tujuan Dan Manfaat
Penelitian
I.4 Lokasi Dan Jadwal
Penelitian
I.5 Metode Penelitian
I.6 Sistematika
Penulisan
Bab II LANDASAN TEORI
II.I Sejarah Suku Dan
Budaya Di Indonesia
II.2 Kearifan Lokal
Suku Baduy
II.3 Bahasa Sebagai
Alat Komunikasi
II.4 Pengertian Agama
Dan Kepercayaan
II.5 Ruang Lingkup Dan
Faktor Pencaharian
II.6 Pengertian Sistem
Pemerintahan
Bab III PEMBAHASAN
III.1 Asal Mula Nama
Dan Suku Baduy
III.2 Kepercayaan Yang
Mereka Anut
III.3 Sistem
Pemerintahan Suku Baduy
Bab IV PENUTUP
IV.1 Kesimpulan
IV.2 Saran
BAB
II
LANDASAN
TEORI
II.1 Sejarah
Suku Dan Budaya Di Indonesia
Sejarah
merupakan peristiwa dan kisah-kisah yang terjadi pada masa lampau, sejarah
sendiri berasal dari bahasa arab yaitu syajarotun yang artinya pohon yang
kemudian artinya berkembang menjadi akar, keturunan, asal-usul dan silsilah.
Bahkan menurut ibnu khaldun dalam
bukunya yang berjudul “mukadimah” mendefinisifikan sejarah adalah catatan
tentang masyarakat umat manusia dan tentang perubahan-perubahan yang terjadi
pada masyarakat itu.
Secara
umum budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia, dalam bahasa inggris
kebudayaan disebut culture yang berasal dari kata latin colere yaitu mengolah
atau mengerjakan dapat diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang, dan dimi8liki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak hal unsure rumit,
termasuk system agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian,
bangunan, dan karya seni.
Salah
satu guru besar antropologi Indonesia kuntjaraningrat berpendapat bahwa
“kebudayaan” berasal dari bahasa sansekerta buddhayah bentuk jamak dari buddhi
yang berarti budi atau akal, sehingga menurutnya kebudayaan dapat diartikan
sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal, ada juga yang
berpendapat sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi-daya yang artinya daya
dari budi atau kekuatan dari akal.
Masih
menurut beliau bahwa unsur kebudayaan mempunyai 3 wujud, yaitu pertama sebagai
suatu ide, gagasan, nilai-nila norma peraturan dan sebagainya, kedua sebagai
suatu aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam sebuah komunitas
masyarakat, ketiga benda-benda karya manusia.
II.2 Kearifan
Lokal Suku Baduy
Kearifan
Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan
(wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan
kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai
gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota
masyarakatnya.
Kearifan
lokal (local genius/local wisdom) merupakan pengetahuan lokal yang tercipta
dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang
dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal dengan demikian merupakan pengetahuan lokal
yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu
lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan
diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang
lama. Menyatu dengan sistem kepercayaan,norma
dan budaya serta di ekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam
jangka waktu yang lama. Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakan
pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, dan
kegiatan masyarakat pedesaan. Dalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan
budaya lokal. Kearifan budaya lokal itu sendiri adalah pengetahuan lokal yang
sudah sedemikian.
Keyakinan
tradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal (indigenous knowledge), dan
merupakan sumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapat
ditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahaman ilmiah.
Kearifan budaya atau masyarakat merupakan kumpulan pengetahuan dan cara berpikir yang berakar dalam
kebudayaan suatu etnis, yang merupakan hasil pengamatan dalam kurun waktu yang
panjang. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapan
masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kualitas lingkungan
manusia, serta hubungan-hubungan manusia dan lingkungan alamnya.
Masing-masing
daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan
tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh
komunitasnya sebagai pengetahuan bersama
dalam menjalin hubungan antara sesama dan lingkungan alamnya.
Secara
umum, kearifan lokal dianggap pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta
berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh
masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan
mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal bukan sekedar
nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai
daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga
secara universal yang didamba-damba oleh manusia.
Fungsi Kearifan Lokal :
Setidaknya
ada enam signifikasi serta fungsi sebuah kearifan lokal. Diantaranya :
1) Sebagai
penanda identitas sebuah komunitas.
2) Elemen
perekat (aspek kohesif) lintas warga, lintas agama dan kepercayaan.
3) Kearifan
lokal tidak bersifat memaksa atau dari atas (top down), tetapi sebuah unsur
kultural yang ada dan hidup dalam masyarakat. Karena itu, daya ikatnya lebih
mengena dan bertahan.
4) Kearifan
lokal memberikan warna kebersamaan bagi sebuah komunitas.
5) Local
wisdom akan mengubah pola pikir dan hubungan timbal balik individu dan kelompok
dengan meletakkannya di atas common ground/ kebudayaan yang dimiliki.
6) Kearifan
lokal dapat berfungsi mendorong terbangunnya kebersamaan, apresiasi sekaligus
sebagai sebuah mekanisme bersama untuk menepis berbagai kemungkinan yang
meredusir, bahkan merusak, solidaritas komunal, yang dipercayai berasal dan
tumbuh di atas kesadaran bersama, dari sebuah komunitas terintegrasi.
Keenam
fungsi kearifan lokal yang diurai di atas menegaskan pentingnya pendekatan yang
berbasis pada nilai-nilai atau kearifan lokal (local wisdom), dimana
sumber-sumber budaya menjadi penanda identitas bagi kelangsungan hidup sebuah
kelompok maupun aliran kepercayaan.
II.3 Bahasa
Sebagai Alat Komunikasi
Bahasa
sebagai alat komunikasi manusia dapat dikaji secara internal maupun eksternal.
Pengkajian secara internal dilakukan terhadap struktur intern bahasa itu saja,
seperti fonologi, morfologi, atau sintaksis.
A.
Fonologi
Ilmu
tentang pembendaharaan bunyi-bunyi (fenom) bahasa dan distribusinya. fonologi
di artikan sebagai kajian bahasa, yang mempelajari tentang bunyi-bunyi bahasa
yang di produksi alat ucap manusia. Bidang kajian ponologi adalah bunyi kajian
bahasa sebagai satuan terkecil dari ujaran dengan gabungan bunyi yang membentuk suku kata. Asal kata fonologi
secara harfiah sederhana, terdiri dari gabungan kata fon (bunyi) dan logi
(ilmu).
Tiga
unsur penting ketiga organ ucap manusia memproduksi bunyi atau fonem yaitu :
· Udara
: Sebagai penghantar bunyi
· Articulator
: Bagian alat ucap yang bergerak
· Titik
Artikulasi : Bagian dari alat ucap yang menjadi titik sentuh articulator.
B.
Morfologi
Morfologi
adalah cabang linguistik yang satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan
gramatikal ( makna yang berubah-ubah sesuai dengan kontek pemakaiannya) .
morfologi mempelajari seluk beluk kata serta pengaruh perubahan-perubahan
bentuk golongan dan arti kata.
C.
Sintaksis
Sintaksis adalah
ilmu mengenai prinsip dan peraturan untuk membuat kalimat dalam bahasa alami,
sintaksis juga di gunakan untuk merujuk langsung pada peraturan dan prinsip
yang mencakup struktur kalimat dalam bahasa apapun. Sedangkan kajian secara eksternal
dilakukan terhadap hal-hal atau faktor-faktor yang berada diluar bahasa yang berkaitan dengan penggunaan bahasa itu
oleh pengikutnya di dalam kelompok sosial masyarakat.
Bahasa daerah
adalah suatu bahasa yang digunakan dalam suatu wilayah, baik itu pada suatu
ruang lingkup kecil ataupun ruang lingkup besar. Seperti contohnya bahasa
Indonesia yang digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahasa-bahasa yang
tersebar di wilayah-wilayah yang lebih kecil seperti halnya bahasa sunda,
bahasa jawa, dan bahasa batak. Keberadaan bahasa local atau daerah sangat erat
dengan eksistensi suku bangsa yang melahirkan dan menggunakan bahasa
tersebut.
Bahasa menjadi
unsur pendukung utama tradisi dan adat istiadat. Bahasa juga menjadi unsur
pembentuk sastra, seni, kebudayaan, hingga peradaban sebuah suku bangsa. Bahasa
daerah digunakan dalam upacara adat, dan dalam percakapan sehari-hari. Dengan
demikian bahasa daerah merupakan unsur pembentuk budaya daerah dan sekaligus
budaya nasional.
II.4 Ruang
Lingkup Dan Faktor Pencaharian
Menurut
Tedi Mulyadi dalam tulisannya mengatakan kondisi lingkungan dan keadaan alam
yang dihuni manusia berbeda-beda. Manusia menempati daerahnya masing-masing,
antara lain di daerah pegunungan, pedesaan, perkotaan, di sekitar hutan, di
daerah pantai, di daerah padang pasir, dan lain-lain. Setiap manusia berusaha
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan manusia dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya disebut kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi ada tiga, yaitu
produksi, konsumsi, dan distribusi. Kegiatan ekonomi manusia dipengaruhi oleh
kondisi alam tempat tinggalnya.
Kegiatan
ekonomi manusia berlainan antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.
Hal tersebut dipengaruhi oleh perbedaan kondisi fisik permukaan bumi yang
dihuni oleh setiap manusia. Contoh kegiatan ekonomi di daerah pedesaan dari
segi produksi dilakukan dengan bercocok tanam dan beternak, barang-barang hasil
produksi tersebut biasanya dikonsumsi sendiri, apabila ada kelebihan baru
dijual ke orang lain dan kegiatan ekonomi seperti ini masih berada dalam
lingkup yang sempit berbeda dengan di perkotaan memiliki lingkup yang lebih
luas sehingga kegiatan ekonomi dilakukan oleh komoditas-komoditas besar. Inilah
beberapa faktor yang menjadi pembeda kegiatan ekonomi dalam berbagai lingkungan
yang terjadi di Indonesia.
II.5 Pengertian
Agama Dan Kepercayaan
Dalam
buku tradisi dan kepercayaan lokal pada beberapa suku di Indonesia ada sebuah
kutipan yang di definisikan oleh Emile Durkheim “agama adalah suatu kesatuan
kepercayaan, praktek-praktek peribadatan tertentu yang menyatukan kesatuan
moral komuniti yang disebut jamaah” (1961:62). Kepercayaan yang dimaksud oleh
Durkheim adalah ungkapan-ungkapan mengenai hal-hal yang suci, sedangkan
praktek-praktek pribadatan adalah aturan-aturan tingkah laku yang menentukan
bagaimana seseorang bersikap terhadap kehadiran benda-benda suci. Baik
kepercayaan maupun peribadatan merupakan milik masyarakat dan membuat kelompok
pendukungnya sebagai satu kesatuan sosial. Pengertian agama seperti itu menggambarkan dikotomi agama wahyu dan agama
non wahyu, agama besar dan agama local. Cara pandang pertama menempatkan agama
sebagai kebudayaan. Agama dalam perspektif ilmu-ilmu sosial, terutama
antropologi dilihat sebagai kebudayaan karena ia merupakan salah satu dari
tujuh unsur universal kebudayaan.
Agama
meskipun pada dasarnya bersumber dari tuhan, namun ketika manusia
menggunakannya sebagai pedoman ia terlebih dahulu difahami dengan menggunakan
bahasa setempat yang tentu saja penuh dengan muatan-muatan kebudayaan.
Karenanya, seringkali tidak dapat dipisahkan mana agama dan mana kebudayaan
bagi masyarakat sederhana (primitive) dalam kehidupan kesehariannya. Keduanya
diwariskan dari generasi ke generasi melalui sosialisasi dan enkulturasi.
Kepercayaan
sebagai suatu keinginan seseorang untuk peka terhadap tindakan orang lain
berdasarkan harapan dimana orang lain akan melakukan tindakan tertentu pada
orang yang dipercayainya, tanpa tergantung pada kemampuannya dalam mengawasi
dan mengendalikannya.
II.6 Pengertian
Sistem Pemerintahan
Sistem
pemerintahan adalah keseluruhan pengaturan kekuasaan untuk melaksanakan
kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh bagian-bagian berdasarkan pembagian
kekuasaan sesuai ajaran yang dianutnya dalam mencapai tujuan . masyarakat baduy
mengenal dua sistem pemerintahan yaitu sistem nasional dan sistem adat,
masyarakat baduy termasuk kedalam wilayah desa kanekes, kecamatan leuwi damar
kabupaten lebak banten.
Secara
tradisional pemerintahan pada masyarakat baduy bersorak kesukuan dan disebut
“kapuunan”, karena puun menjadi pimpinan tertinggi .
BAB
III
PEMBAHASAN
III.1 Asal
Usul Nama Suku Baduy
Adapun
asal-usul nama suku baduy menurut hasil pengamatan dilapangan menurut narasumber tersebut, nama baduy tidak
diambil dari nama gunung ataupun sungai tetapi nama baduy ini sudah dibentuk.
Ada sejak dahulu dan memang leluhurnya sendiri yang menamai nya.Asal usul orang
baduy itu sendiri menurut ahli sejarah mengacu dari prasasti cerita rakyat
tatar sunda dan juga catatan perjalanan dari pelaut tiongkok dan portugis
mengungkapkan bahwa asal usul suku baduy adalah bagian dari kerajaan sunda.
Pada
abad ke 16 sebelum runtuhnya kerajaan sunda dan sebelum adanya kesultanan
banten, bagian ujung jawa ini menjadi bagian yang penting bagi kerajaan sunda
karena merupakan pelabuhan dagang yang besar. Sungai ciujung memiliki peran
penting karena digunakan sebagai jalan pengangkutan hasil bumi dari pedalaman
dan berbagai perahu dapat berlayar disitu. Saat itu pangeran pucuk umum sebagai
penguasa wilayah tersebut memanfaatkan
sungai ciujung tersebut dan memerintahkan kepada sekelompok prajurit terlatih
untuk melindunginya. Dan juga pula memerintahkan prajurit terlatih tadi untuk
menjaga gunung kendeng serta mengelolanya, sekelompok prajurit terlatih
tersebut sepertinya merupakan cikal bakal suku baduy ini. Perbedaan cerita asal
usul antara cerita suku baduy dan sejarah yang ada menimbulkan spekulasi bahwa
identitas mereka ditutup-tutupi ataupun disimpang siurkan yang tujuannya
mungkin untuk menjaga dan melindungi kelompok suku baduy tersebut dari berbagai
serangan musuh ataupun pengaruh-pengaruh luar yang masuk kedalam.
Van
tricht, seorang dokter yang pernah melakukan riset pada tahun 1928 menyangkal
teori tersebut. Menurut dia orang baduy adalah penduduk asli daerah tersebut
yang mempunyai daya tolak yang kuat terhadap pengaruh luar (garna, 1993:146).
Orang baduy sendiri pun menolak jika dikatakan bahwa mereka berasal dari
orang-orang pelarian dari pajajaran. Sedangkan menurut Danasasmita dana
Djatisunda (1986:4-5) orang baduy merupakan penduduk setempat yang dijadikan
mandala (kawasan suci) secara resmi oleh raja, karena penduduknya berkewajiban
memelihara kebuyutan (tempat pemujaan leluhur
atau nenek moyang) biasa disebut Arca Domas, bukan agama hindu atau budha. Kebuyutan di daerah ini dikenal dengan kabuyutan jati sunda atau
‘sunda asli’ atau sunda wiwitan (wiwitan = asli,asal,pokok,jati.). oleh karena
itulah agama asli mereka pun diberi nama sunda wiwitan.
Orang
baduy memiliki kepercayaan sendiri yaitu kepercayaan sunda wiwitan. Akar
kepercayaan ini adalah dari pemujaan (animisme)
dan memang sudah diwariskan oleh leluhurnya dari generasi ke
generasi dan pada perkembangannya
dipengaruhi oleh agama lain yang sudah masuk ke wilayah tersebut yaitu hindu,
budha, dan juga islam.
III.1.1 Kearifan
Lokal Suku Baduy
Hal
yang menarik dari masyarakat Baduy yaitu kearifan lokal mereka mengenai
pandangan terhadap alam semesta. Masyarakat Baduy sangat menjaga keseimbangan
dan keselarasan dengan alam. Maka dari itu, masyarakat Baduy (dalam) sangat
menjaga ajaran tentang menjaga alam serta melestarikan. Hal tersebut yang menciptakan masyarakat
Baduy hidup berdampingan dengan alam secara harmonis. Selain itu. masyarakat
Baduy tidak mengeksploitasi alam, mereka menggunakan seperlunya yang ada di
alam dan disertai dengan pelestarian.
Masyarakat
Baduy memiliki kepercayaan bahwa alam adalah salah satu titipan maha kuasa yang
harus dijaga dan dilestarikan. Hal itu sesuai dengan prinsip ajaran dan
filosofis masyarakat Baduy yaitu “lojor teu meunang dipotong, pondok teu
meunang disambung”. Ada pula prinsip hidup lain masyarakat Baduy yang selaras
dengan alam adalah petatah-petitih masyarakat ada Baduy yaitu :
1) Gunung
tak diperkenankan dilebur
2) Lembah
tak diperkenankan dirusak
3) Larangan
tak boleh di rubah
4) Panjang
tak boleh dipotong
5) Pendek
tak boleh disambung
6) Yang
bukan harus ditolak
7) Yang
jangan harus dilarang
8) Yang
benar haruslah dibenarkan
Nilai
yang terkandung dalam aturan tersebut adalah konsep mengenai “tanpa perubahan
apapun”.
Banyak
bukti yang memperlihatkan bahwa masyarakat Baduy hidup berdampingan dengan alam
secara harmonis yaitu masyarakat Baduy sangat menjaga air agar selalu jernih
dan bersih sehingga bisa dipakai untuk kehidupan sehari-hari. Saat mandi atau
bersih-bersih, tidak boleh ada bahan
kimia yang dipakai oleh masyarakat Baduy termasuk pengunjung. Hal itu untuk
menjaga air agar tetap bersih dan jernih. Aliran sungai yang melintasi
perkampungan tanah adat suku Baduy amat jernih, tidak ada sampah. Hal lain yang
penting adalah masyarakat Baduy memiliki kelembagaan sosial yang memberikan
pedoman berperilaku bagi masyarakat lokal maupun pendatang untuk mematuhi
nilai-nilai adat. Masyarakat Baduy yang tidak memiliki kamar mandi maupun WC
dirumah panggungnya, memiliki aturan untuk tidak membuang sampah, menggunakan
sabun, deterjen dan bahan-bahan kimia lain yang dapat mengotori sungai. Selain
itu, pembagian area-area dalam pemanfaatan sungai juga merupakan sebuah konsep
dalam memperhatikan daya pulih air. Setiap kampung telah memiliki area-area
khusus dalam pemanfaatan sungai. Area sungai untuk mandi, mencuci, buang air
dan konsumsi memiliki areanya masing-masing sehingga masyarakat memperoleh air
yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan.
Praktik
masyarakat Baduy yang menyesuaikan diri dengan alam juga terlihat dari cara membangun
rumah. Bagian paling bawah dari rumah adalah batu sebagai penopang tiang-tiang
utama rumah yang terbuat dari kayu. Tetapi, tidak seperti rumah pada umumnya,
masyarakat Baduy tidak menggali tanah untuk pondasi. Batu hanya diletakan di
atas tanah. Jika kontur tanah tidak rata,maka bukan tanah yang menyesuaikan
sehingga diratakan, tetapi batu dan tiang kayu yang menyesuaikan. Jadi, panjang
pendeknya batu mengikuti kontur tanah. Selain itu bahan bangunan rumah yang
lain adalah bahan bangunan yang ramah terhadap alam. Bahan bangunan rumah
masyarakat Baduy merupakan bahan yang bisa dan mudah diurai oleh tanah. Bahan
tersebut diantaranya dinding bilik bambu, atap dari ijuk dan daun pohon kelapa
dan rangka rumah dari kayu alam yaitu kayu jati, kayu pohon kelapa dan kayu
albasiah. Pada saat malam hari masyarakat Baduy tidak menggunakan listrik dan
alat teknologi yang lain sebagai penerangan. Untuk aktivitas bepergian
masyarakat Baduy lebih memilih berjalan kaki sesuai yang diajarkan.
Masyarakat
Baduy menyimpan hasil panen padi huma di sebuah leuit, lumbung padi. Leuit
dibangun di pinggiran tiap kampung. Setiap keluarga memiliki leuit. Leuit
adalah wujud pemahaman masyarakat Baduy tentang ketahanan pangan. Kondisi
adanya leuit membuat masyarakat Baduy tidak kekurangan bahan pangan. Selain
itu, apabila masyarakat Baduy akan menggunakan kayu maka kayu yang akan dipakai
adalah kayu kayu yang telah kering dan tua. kayu bakar tersebut diperoleh dari
pohon yang sudah dimakan rayap atau batang pohon dan ranting yang jatuh
terserak. Masyarakat Baduy tidak menebang pohon untuk kayu bakar. Kearifan
lokal ini menjadikan Baduy dan hutan di sekitarnya hidup harmonis selama
ratusan tahun.
III.1.2 Bahasa Yang Digunakan
Bahasa
yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek Sunda Banten sedangkan untuk
berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia,
walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang
Baduy Dalam tidak mengenal budaya tulis, sehingga adat istiadat, kepercayaan/agama,
dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja.
Sampai
saat ini, suku baduy dalam tidak mengenal budaya baca tulis. Yang mereka tahu,
ialah aksara hanacaraka (aksara sunda). Anak-anak suku baduy dalam pun tidak
bersekolah, kegiatannya hanya sekitar sawah dan kebun. Menurut meraka inilah
cara mereka melestarikan adat leluhurnya. Meskipun sejak pemerintahan Soeharto
sampai sekarang sudah di adakan upaya untuk membujuk mereka agar mengizinkan
pembangunan sekolah, namun mereka selalu menolak. Sehingga banyak cerita atau
sejarah mereka hanya ada di ingatan atau cerita lisan saja.
III.I.3
Tata Cara Berpakaian
Malcolm
Bernard mengatakan pakaian atau fashion digunakan untuk menunjukkan atau
mendefinisikan peran sosial yang dimiliki seseorang. Perbedaan antara Baduy
Dalam dan Baduy Luar dapat dilihat dari cara busananya berdasarkan status
sosial, tingkat umur maupun fungsinya. Perbedaan busana didasarkan pada jenis
kelamin dan tingkat kepatuhan pada adat saja, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Untuk
Baduy Dalam, para Pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang
sangsang, bahan dasarnya terbuat dari benang kapas asli yang ditenun dan
warnanya putih polos karena mengandung makna suci bersih karena acara
memakainya hanya diselendangkan atau di letakan dibadan.
Bagi Suku
Baduy Luar, busana yang mereka pakai adalah baju kampret berwarna hitam,
sedangkan ikat kepalanya berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya
terbelah dua sampai kebawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai,
sedangkan potongan bajunya menggunakan kantong, kancing dan terbuat dari benang
kapas murni.
Kelompok-kelompok
dalam masyarakat Kanekes :
Masyarakat
Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping, dan
dangka (Permana, 2001). Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai
Baduy Dalam, yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga
kampung: Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik). Ciri khas Orang Baduy Dalam adalah
pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih.
Kelompok masyarakat panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Baduy Luar,
yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Baduy
Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain
sebagainya. Masyarakat Baduy Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat
kepala berwarna hitam. Apabila Baduy Dalam dan Baduy Luar tinggal di wilayah
Kanekes, maka “Baduy Dangka” tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini
tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh
(Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas
pengaruh dari luar (Permana, 2001)
III.I.4
Mata Pencaharian Suku Baduy
Pada
dasarnya masyarakat baduy sendiri memang berada di daerah pedasaan dan
daerahnya gunung, suku baduy memiliki mata pencaharian yang paling utama
adalah bercocok tanam padi huma dan berkebun serta membuat kerajinan koja
atau tas dari kulit kayu, mengolah gula aren, tenun dan sebagian kecil telah mengenal
berdagang. Selain itu mereka juga
mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual buah-buahan yang
mereka dapatkan di hutan seperti durian, asam
keranji, serta madu hutan.
Kehidupan
orang Baduy berpenghasilan dari pertanian, dimulai pada bulan keempat kalender
Baduy yang dimulai dengan kegiatan nyacar yakni membersihkan semua belukar
untuk menyiapkan ladang. Ditambahnya dengan ada aturan yang membatasi
bermewah-mewahan suku baduy ini tidak dapat memperkaya diri sendiri sehingga
tidak ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin, salah satu aturan yang
didapat ketika saya observasi yang dilontarkan oleh salah satu orang baduy
dalam yang berkaitan dengan mata pencaharian ialah mereka dilarang memelihara
ayam lebih dari 5 ekor dan kalau pun lebih itu harus diberikan kepada tetangga
yang belum mempunyai nya, “Lojor
heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung”. Tabu
tersebut dalam kehidupan sehari-hari diinterpretasikan secara harafiah.
Di
bidang pertanian, bentuk pikukuh tersebut adalah dengan tidak mengubah kontur
lahan bagi ladang, sehingga cara berladangnya sangat sederhana, tidak mengolah
lahan dengan bajak, tidak membuat terasering, hanya menanam dengan tugal, yaitu
sepotong bambu yang diruncingkan. Pada pembangunan rumah juga kontur permukaan
tanah dibiarkan apa adanya, sehingga tiang penyangga rumah Kanekes seringkali
tidak sama panjang. Perkataan dan tindakan mereka pun jujur, polos, tanpa
basa-basi, bahkan dalam berdagang mereka tidak melakukan tawar-menawar.
Objek
kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang
lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. Orang Kanekes mengunjungi
lokasi tersebut untuk melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan Kalima, yang
pada tahun 2003 bertepatan dengan bulan Juli. Hanya puun yang merupakan ketua
adat tertinggi dan beberapa anggota masyarakat terpilih saja yang mengikuti
rombongan pemujaan tersebut. Di kompleks Arca Domas tersebut terdapat batu
lumpang yang menyimpan air hujan. Apabila pada saat pemujaan ditemukan batu
lumpang tersebut ada dalam keadaan penuh air yang jernih, maka bagi masyarakat
Kanekes itu merupakan pertanda bahwa hujan pada tahun tersebut akan banyak
turun, dan panen akan berhasil baik. Sebaliknya, apabila batu lumpang kering
atau berair keruh, maka merupakan pertanda kegagalan panen.
Bagi
sebagian kalangan, berkaitan dengan keteguhan masyarakatnya, kepercayaan yang
dianut masyarakat adat Kanekes ini mencerminkan kepercayaan keagamaan
masyarakat Sunda secara umum sebelum masuknya Islam.
Melihat
dari sisi tersebut memang ada hal positif yang dilakukan suku baaduy tersebut
dan menjadikan contoh kepada kita mereka tidak boleh rakus dan harus melihat
kepada sesama yang membutuhkan inilah menurut saya ciri dari bangsa Indonesia
yang sebenarnya saling tolong menolong dan memiliki rasa kebersamaan yang
tinggi.
Pada
saat pekerjaan di ladang tidak terlalu banyak, orang Baduy juga senang
berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan syarat harus berjalan
kaki. Pada umumnya mereka pergi dalam rombongan kecil yang terdiri dari 3
sampai 5 orang, berkunjung ke rumah kenalan yang pernah datang ke Baduy sambil
menjual madu dan hasil kerajinan tangan. Dalam kunjungan tersebut biasanya
mereka mendapatkan tambahan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup.
III.I.5 Perbedaan Suku Baduy
Dalam Dan Baduy Luar
Sistem
pelapisan sosial yang terdapat pada setiap masyarakat di dunia ini timbul
karena di dalam masyarakat itu terdapat perbedaan satu tingkat sosial yang
dimiliki oleh setiap individu. Pada suku Baduy dikenal dua pelapisan sosial,
yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar. Baduy Dalam Kanekes Tangtu ( Baduy
Dalam ) adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak seperti Kanekes
Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat istiadat nenek moyang
mereka.
Sebagian
peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
1) Tidak
diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
2) Tidak
diperkenankan menggunakan alas kaki
3) Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan
(kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
4) Larangan
menggunakan alat elektronik (sama sekali tak tersentuh teknologi)
5) Menggunakan kain
berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta
tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Pada
saat ini orang luar yang mengunjungi wilayah Kanekes semakin meningkat sampai
dengan ratusan orang per kali kunjungan, biasanya merupakan remaja dari
sekolah, mahasiswa, dan juga para pengunjung dewasa lainnya. Mereka menerima
para pengunjung tersebut, bahkan untuk menginap satu malam, dengan ketentuan
bahwa pengunjung menuruti adat-istiadat yang berlaku di sana. Aturan adat
tersebut antara lain tidak boleh berfoto di wilayah Baduy Dalam, tidak
menggunakan sabun atau odol di sungai. Namun demikian, wilayah Kanekes tetap
terlarang bagi orang asing (non-WNI). Beberapa wartawan asing yang mencoba
masuk sampai sekarang selalu ditolak masuk.
Baduy
Luar Kanekes Panamping (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang
tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk,
Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya.
Masyarakat
Kanekes Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah
Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes
Dalam ke Kanekes Luar :
1) Mereka
telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam
2) Berkeinginan
untuk keluar dari Kanekes Dalam
3) Menikah
dengan anggota Kanekes Luar
4) Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua
(untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan
pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
5) Proses
Pembangunan Rumah penduduk Baduy Luar telah menggunakan alat-alat bantu,
seperti gergaji, palu, paku, dan yang lain-lain. Yang sebelumnya dilarang oleh
adat Baduy Dalam.
6) Menggunakan peralatan
rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
Teknologi peralatan dan
teknologi kehidupan orang Baduy berpusat pada daur pertanian yang
diolah dengan menggunakan peralatan yang masih sangatsederhana. Dalam
adapt Baduy terutama Baduy Dalam, masyarakat tidak boleh menggunakan
peralatan yang sudah modern. Mereka mengandalkan peralatan yang masih sangat
primitive seperti bedog,kampak, cangkul, dan lain-lain.
III.2 Kepercayaan Ataupun Agama
Yang Dianut Suku Baduy
Sistem Religi
Suku Baduy sendiri yang merupakan suku tradisional di Provinsi Banten
hampir mayoritasnya mengakui kepercayaan sunda wiwitan. Yang mana kepercayaan
ini meyakini akan adanya Allah sebagai “Guriang
Mangtua” atau disebut pencipta alam semesta dan melaksanakan kehidupan
sesuai ajaran Nabi Adam sebagai leluhur yang mewarisi kepercayaan turunan ini.
Kepercayaan sunda wiwitan berorientasi pada bagaimana menjalani kehidupan yang
mengandung ibadah dalam berperilaku, pola kehidupan sehari-hari, langkah dan
ucapan, dengan melalui hidup yang mengagungkan kesederhanaan (tidak
bermewah-mewahan).
1) kawalu
(bulan suci) acara adat ini dilakukan dalam satu tahun 3bulan dilaksanakan satu
bulan satu kali pada pertengahan bulan.
2) Seba
adalah pengabdian masyarakat baduy kepada pemerintah yang di lakukan setelah
selesainya kawalu, pengabdiannya berupa memberikan hasil alam yang di hasilkan
oleh masyarakat baduy. Hasil alam yang di berikan antara lain (padi, pisang,
kelapa, dan gula). Sedangkan madu tidak di berikan karena, hasil alam yang
alami tanpa ditanam.
Berikut ini adalah
pedoman upacara seba :
1) Sebagai
kesempatan yang di gunakan oleh pemimpin suku baduy atau (puun) untuk
menyampaikan laporan mengenai keadaan masyarakat suku baduy atas nama warga
suku baduy.
2) Menyampaikan
laporan mengenai hasil panen, harapan penduduk dan menyerahkan hasil bumi yang
teah dipanen selama satu tahun.
3) Rombongan
suku baduy harus mengikut sertakan jaro (orang kedua setelah puun), pemimpin
atau tokoh adat kejeroan, tokoh adat pendamping, juru basa (Bahasa) serta
tokoh-tokoh pemuda lainnya, agar generasi lainnya tidak melupakan generasi
leluhur.
4) Pada
saat penyampaian laporan, laporan tidak boleh terlalu banyak basa-basi namun
harus bersikap tegas, tidak ditutupi, jujur dan apa adanya, tidak menutupi
keburukan serta tidak memamerkan kelebihan. Pada saat pelaksanaan pelaporan
akan terus diawasi oleh kaum sesepuh suku baduy.
5) Kaum
pemudanya pun mempunyai peranan dalam upacara ini, yaitu agar tetap memegang
teguh prinsip, pakem, pantangan serta larangan-larangan yang sudah diamanatkan
oleh para leluhur mulai dari keberangkatan dari daerah asal menuju ketempat
upacara berlangsung.
Dapat
kita lihat dari pernyataan Emile
Durkheim tadi, agama adalah suatu kesatuan kepercayaan, praktek-praktek
peribadatan tertentu yang menentukan kesatuan moral masyarakat, disinilah kami
melihat bahwa suku baduy ini menganut agama ataupun kepercayaan sunda wiwitan
sebagai pegangan hidup yang mempercayai leluhurnya dengan aturan-aturan yang
ada dan dibuat secara kelompok sehingga melaksanakan peribadatan-peribadatan
tertentu seperti gotong royong, membetulkan jalan, memberi orang makan,
membantu tetangga itulah menurut mereka peribadatan yang mereka yakini dan sebagai
satu kesatuan moral suku baduy itu sendiri. Agama memang bersumber dari tuhan
tetapi bagaimana mereka memahaminya untuk dijadikan sebagai pedoman sehari-hari
dengan melihat lingkungan sekitar disitulah masyarakat baduy mempercayai sunda
wiwitan sebagai wahyu dari tuhan dan mereka sangat patuh dengan aturan
tersebut,dan meyakini apa yang telah leluhurnya wariskan dengan lapang dada.
Disinilah kiranya kami melihat keberagaman kepercayaan yang ada di Indonesia
dan ini menjadi satu ciri kesatuan yang melengkapi keberagaman budaya maupun
suku di Indonesia.
III.2.1 Pernikahan Adat Suku
Baduy
Di
dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa
dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan
dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka
masing-masing. Setelah
mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran.
1) orang
tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih,
buah pinang dan gambir secukupnya.
2) selain
membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin
yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya.
3) mempersiapkan
alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk
pihak peremuan.Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat
yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mengesahkan pernikahan tersebut.
Uniknya
dalam ketentuan adat orang suku Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian,
mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jiga salah satu dari mereka
telah meninggal dunia.
Jika
setiap manusia melaksanakan hal tersebut maka akan terciptanya kesetiaan pada
pasangan.
III.3 Sistem Pemerintahan
Sistem Organisasi Sosial Suku Baduy
Masyarakat Baduy mengenal dua sistem pemerintahan, yaitu sistem nasional,
yang mengikuti aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sistem
adat yang mengikuti adat istiadat yang dipercaya masyarakat. Kedua sistem
tersebut digabung atau diakulturasikan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi
perbenturan. Secara
nasional penduduk Baduy dipimpin oleh kepala desa yang disebut
sebagai Jaro pamarentah, yang ada di bawah camat, sedangkan secara adat
tunduk pada pimpinan adat Kanekes
yang tertinggi yaitu Pu’un.
Pelaksana
sehari-hari pemerintahan adat kapuunan (kepuunan) dilaksanakan oleh Jaro, yang
dibagi ke dalam empat jabatan.
1. Jaro
Tangtu
Jaro
tangtu bertanggung jawab pada pelaksanaan hukum adat pada
warga tangtu dan berbagai macam urusan lainnya. Jaro tangtu adalah satu-satunya warga
suku Baduy yang memiliki kewenangan bertemu Pu’un.
2.
Jaro
Dangka
Jaro dangka bertugas
menjaga, mengurus dan memelihara tanah titipan leluhur yang ada di dalam dan di
luar kanekes. Jaro dangka berjumlah 9 orang, yanga pabila ditambah dengan 3
orang jaro tangtu disebut sebagai jaro dua belas. Pimpinan dari jaro duabelas
ini disebut sebagai Jaro
tanggungan.
3.
Jaro
Pamarentah
Adapun
jaro pamarentah secara adat bertugas sebagai penghubung antara masyarakat adat
kanekes dengan pemerintah nasional, yang dalam tugasnya dibantu oleh pangiwa,
carik dan kokolot embur atau tertua kampong.
Masyarakat
Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan
maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un mereka. Kepatuhan
kepada ketentuan-ketentuan tersebu tmenjadi pegangan mutlak untuk menjalani
kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir
keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang
menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
Walaupun
demikian ada sedikit warga yang kadang tidak menaati peraturan
atau cekcok dengan warga Baduy lain.
Dr.Nasikun
mengatakan bahwa “ konflik
pada hakikatnya merupakan suatu gejala sosial yang melekat di dalam kehidupan
setiap masyarakat”.
Hukuman di dalam masyarakat Baduy
sendiri disesuaikan dengan kategori pelanggaran,yang terdiri atas pelanggaran
berat dan pelanggaran ringan. Hukuman ringan biasanya dalam bentuk pemanggilan
si pelanggar oleh Pu’un untuk diberikan peringatan.
Yang termasuk ke dalam jenis
pelanggaran ringan antara lain :
1. cekcok
atau beradu mulut antara dua atau lebih warga Baduy.
Sedangkan
hukuman berat antara lain di peruntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran
berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro
setempat dan diberi peringatan. Menariknya, yang namanya hukuman berat disini
adalah :
a. jika
ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap
berat.
b. Berzinah
c. Berpakaian
ala orang kota juga termasuk pelanggaran berat.
2. Larangan
yang diatur dalam hukum adat Baduy di antaranya:
a. Tidak
boleh bersekolah
b. Dilarang
memelihara ternak berkaki empat
c. Tidak dibenarkan bepergian dengan naik
kendaraan
d. Dilarang memanfaatkan alat eletronik
e. Dilarang
memiliki alat rumah tangga mewah dan
f. Dilarang
beristri lebih dari satu.
BAB
IV
PENUTUP
IV.1
Kesimpulan
· Masyarakat
Baduy dibedakan menjadi dua, yaitu Baduy Dalam danBaduy Luar.
· Masyarakat Baduy Dalam terkenal dengan pakaiannya yang
berwarna putih, sedangkan Baduy Luar berwarna hitam. Orang Baduy Luar awalnya merupakan anggota dari
masyarakat Baduy Dalam. Namun karena mereka kurang menaati peraturan dari Pu’un dan
sudah hidup sedikit lebih modern
maka mereka berpindah ke Baduy Luar.Walaupun demikian, sebagian besar
masyarakat suku Baduy sangat patuh terhadap
kebudayaan suku mereka yang telah ditetapkan oleh Pu’un. Kepatuhan dan ketaatan itu dijalani secara santai
tanpa penolakkan apa pun. Mereka amat
rukun, damai, dan sangat sejahtera untuk ukuran kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari.
· Dalam
adat suku Baduy, seseorang menikah dengan cara dijodohkan tanpa ada istilah
pacaran. Selain itu, masyarakat suku Baduy juga tidak mengenal perceraian.
Saran suku Baduy sebagai suku yang masih sangat terjaga keaslian adat istiadat
leluhurnya, sudah seharusnya kita beri apresiasi yang luar biasa dengan cara
saling menghormati dan memahami perbedaan yang ada, serta ikut berpartisipasi
menjaga kebudayaannya.
· Masyarakat
Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun
aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un mereka. Kepatuhan kepada
ketentuan-ketentuan tersebu tmenjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan
bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan
masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau
menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
IV.2 Saran
Agar kearifan lokal
yang dimiliki oleh masyarakat suku baduy luar ini dapat dikembangkan dan
disosialisasikan lebih luas, kami menyarankan beberapa hal, antara lain :
· Masyarakat suku
baduy luar harus terus menjaga kelestarian adat dan istiadatnya sesuai dengan
kearifan lokal yang ada di puun. Agar kearifan lokal yang
telah ada dan terjaga hingga saat ini, akan terus berlanjut dan menjadi warisan
budaya yang akan selalu Masyarakat dan Indonesia banggakan tanpa campur tangan
budaya asing.
· Perlunya kajian yang
lebih mendalam dari besarnya dampak suatu kearifan lokal yang ada di suku
baduy luar bagi pelaksanaan berkehidupan masyarakatnya. Khususnya adalah kebudayaan
gotong royong yang merupakan identitas masyarakat Indonesia yang saat ini mulai
luntur. Hal ini untuk dapat di sosialisasikan dan di implementasikan sekurang –
kurangnya dari tiap – tiap mahasiswa Stisip dahulu.
· Pemerintah yang dapat
bersinergi melaksanakan pendalaman keilmuan di suku baduy luar. Agar ilmu yang
bermanfaatnya dapat di implementasikan di daerah – daerah lainnya.
· Seluruh warga
Indonesia yang dapat berfikir terbuka untuk lebih peka terhadap kearifan lokal
dari kebudayaannya sendiri. Agar budaya yang telah ada, tetap terjaga dan
terwariskan tanpa tersisihkan dan punah di telan zaman. Khususnya tak
tergantikan oleh budaya asing.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku
tradisi dan kepercayaan local pada beberapa suku di Indonesia ( badan
penelitian dan pengembangan agama: 1999 )
bahasaindonesiayh.blogspot.co.id//2012/05/makna-leksikal-dan-makna-gramatikal.htm
https://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Kanekes https://macsman.wordpress.com/2008/10/16/suku-baduy-banten/
LAMPIRAN
DOKUMENTASI

*
Gambar monumen Suku Baduy

* Gambar pada saat dirumah masyarakat
baduy

* Gambar pada saat dirumah masyarakat
baduy

* Gambar pada saat dirumah masyarakat
baduy

* Gambar Jembatan Suku Baduy

* Gambar
masyarakat baduy melakukan kegiatan menenun
* Gambar
masyarakat baduy melakukan kegiatan menenun

* Gambar kerajinan khas masyarakat
suku baduy

*
Gambar saat mengungjungi kampung Suku Baduy luar perbatasan

* Gambar bersama Narasumber

* Gambar
Orang Baduy Dalam

*
Gambar berpoto dengan orang Suku Baduy Dalam


Tidak ada komentar:
Posting Komentar